KPK Kumpulkan Bukti Tambahan untuk Panggil Fahri Hamzah

Doddy Rosadi

Selasa, 19 Agustus 2014 | 07:43 WIB
KPK Kumpulkan Bukti Tambahan untuk Panggil Fahri Hamzah
Juru Bicara KPK Johan Budi (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa langsung memanggil kader PKS, Fahri Hamzah untuk diperiksa dalam kasus korupsi Hambalang. Sebelumnya, mantan Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis mengaku telah memberikan uang 25 ribu dolar Amerika kepada Fahri Hamzah.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pengakuan Yulianis di persidangan itu menjadi salah satu pegangan untuk membuka penyelidikan baru.

Namun, KPK masih memerlukan bukti tambahan sebelum penyidik memutuskan untuk memanggil Fahri Hamzah untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi Hambalang.

“Bukti tambahan itu bisa berupa surat atau keterangan dari saksi lain. Yulianis kan banyak menyebut nama di persidangan, KPK tidak bisa serta merta langsung memanggil dan memeriksa semua nama-nama itu. Penyidik harus melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum akhirnya memanggil nama-nama tersebut,” kata Johan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2014).

Sebelumnya, juru bicara PKS Mardani Ali Sera membantah pernyataan Yulianis yang mengatakan Fahri Hamzah telah menerima uang sebesar 25 ribu dolar Amerika.

Menurut Mardani, Fahri sudah menyatakan tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Yulianis. Karena itu, Mardani meminta hakim membuktikan pernyataan Yulianis tersebut di persidangan agar tidak memunculkan fitnah.

Kemarin, nama politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, ikut disebut Yulianis di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8/2014), sebagai penerima duit dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin.

Hal itu bermula dari pertanyaan pengacara terdakwa Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, kepada Yulianis. Handika menanyakan keterangan Yulianis saat diperiksa penyidik KPK tentang inisial FAH dalam dokumen perusahaan Group Permai — perusahaan yang dipimpin Nazaruddin.

Menurut Handika, inisial FAH tercatat dalam dokumen dan uangnya disebutkan diambil pada 13 Oktober.

“Jadi penyidik menanya sama saya dalam dokumen itu ada nama FAH. Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang. Saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang 25 ribu dolar Amerika Serikat. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah,” kata Yulianis.

Pada waktu itu, kata Yulianis, ia belum mengenal Fahri Hamzah. Yulianis mengaku baru tahu tentang Fahri setelah menyaksikan politisi itu di televisi. Ia mengaku awalnya dirinya tidak mengetahui sosok Fahri Hamzah. Setelah menonton televisi, ia baru tahu bahwa sosok terebut adalah Fahri Hamzah dari PKS.

“Saya memberi amplop itu ke Pak Fahri, tapi tidak langsung ke tangan Pak Fahri, melainkan ke meja yang ada di depan. Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum aja. Katanya Pak Nazar udah, sini saya yang tanda tangan. Sama Pak Nazar itu di tanda tangan cuma dicoret-coret aja,” ungkap Yulianis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PKS: Buktikan Kalau Fahri Hamzah Terima Uang dari Yulianis

PKS: Buktikan Kalau Fahri Hamzah Terima Uang dari Yulianis

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 06:59 WIB

Fahri Hamzah Disebut Anak Buah Nazaruddin Terima Duit  25 Ribu Dolar AS

Fahri Hamzah Disebut Anak Buah Nazaruddin Terima Duit 25 Ribu Dolar AS

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 21:16 WIB

Saksi Akui Nazaruddin Sering Jual Nama Orang untuk Proyek

Saksi Akui Nazaruddin Sering Jual Nama Orang untuk Proyek

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 19:49 WIB

Terkini

Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?

Dari FYP ke Kamus: Slang Gen Z Bukti Kreativitas atau Kerusakan Bahasa?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Apakah Bedak Marcks Cocok untuk Kulit Berminyak? Wajah Bebas Kilap Seharian

Apakah Bedak Marcks Cocok untuk Kulit Berminyak? Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Review Natur Hair Shampoo Anti Dandruff , Mengandung Tea Tree Oil untuk Atasi Ketombe

Review Natur Hair Shampoo Anti Dandruff , Mengandung Tea Tree Oil untuk Atasi Ketombe

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi

Kebakaran Gunung Sumbing Padam, Ahmad Luthfi Minta Percepat Rehabilitasi

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:44 WIB

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Tear-Free dan Alcohol-Free untuk Kulit Sensitif

5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata, Tear-Free dan Alcohol-Free untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:41 WIB

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Diproyeksikan Turun ke Rp2,3 Juta/Gram

Siap-siap Beli, Harga Emas Antam Diproyeksikan Turun ke Rp2,3 Juta/Gram

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Pendapatan BUMI Diproyeksi Tembus US$1,62 Miliar di 2026, Ini Pendorongnya

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Siapkan Dana Rp1 Triliun, AMMN Gelar Buyback Saham

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Heaven Scent Si Fiola Dupe Parfum Apa? Ini Aroma dan Ketahanannya

Heaven Scent Si Fiola Dupe Parfum Apa? Ini Aroma dan Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

Teken MoU, Polri dan Gekrafs Sepakat Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:34 WIB

×