Begini Cara Hakim MK Putuskan Sidang Sengketa Pilpres

Siswanto | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2014 | 14:14 WIB
Begini Cara Hakim MK Putuskan Sidang Sengketa Pilpres
Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda Pemeriksaan Perkara di Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, mengatakan dalam sidang putusan hakim konstitusi yang akan berlangsung besok, Kamis (21/8/2014), hanya akan ada agenda tunggal. Yakni, pembacaan putusan hasil sidang sengketa pemilu presiden dan wakil presiden.

"Agendanya tunggal. Tidak ada (penyampaian lagi dari pihak-pihak yang bersengketa)," kata Janedjri, Rabu (20/8/2014).

Janedjri optimistis sidang putusan besok berjalan lancar karena MK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang diajukan Prabowo-Hatta tersebut sesuai jadwal.

"Maksimal malam ini putusan sudah diselesaikan sehingga besok putusan itu tinggal dibacakan dalam sidang," kata Janedjri.

Hari ini, sembilan hakim konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim secara tertutup. Rapat tersebut untuk membahas sekaligus membuat keputusan hasil sidang.

Janedjri mengatakan apabila hari ini rapat tersebut belum mencapai kesepakatan, akan dilanjutkan sampai besok pagi menjelang sidang pleno putusan.

Janedjri menjelaskan pengambilan putusan sidang sengketa pilpres dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Bilamana tidak tercapai kesepakatan dari sembilan hakim, maka akan digunakan metode pemungutan suara.

"Apabila suara sama banyak, maka suara ketua rapat permusyawaratan hakim menentukan. Itu mekanisme pengambilan keputusan sehingga tidak kemudian pengambilan keputusannya akan berlarut-larut sampai dengan melampaui tenggat waktu yang ditentukan, yaitu 14 hari kerja," kata dia.

"Insya Allah (keputusan) tidak akan diundur," Janedjri menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Putusan, Sembilan Hakim MK Rapat Tertutup

Jelang Putusan, Sembilan Hakim MK Rapat Tertutup

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 13:56 WIB

Sidang Putusan MK, Polda Siapkan Jalur Lalu Lintas Alternatif

Sidang Putusan MK, Polda Siapkan Jalur Lalu Lintas Alternatif

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 13:16 WIB

Hakim MK Sering Terima Pesan Tanpa Identitas

Hakim MK Sering Terima Pesan Tanpa Identitas

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 12:46 WIB

Bila Besok Jalur MK Tak Aman, Transjakarta Lewat Jalur Ini

Bila Besok Jalur MK Tak Aman, Transjakarta Lewat Jalur Ini

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 12:32 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB