Array

MK: Tak Ada Bukti Penyalahgunaan DPK dan DPKTb di Pilpres

Siswanto Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2014 | 16:59 WIB
MK: Tak Ada Bukti Penyalahgunaan DPK dan DPKTb di Pilpres
Sidang putusan perkara perselisihan hasil pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (21/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan daftar pemilih khusus dan daftar pemilih khusus tambahan yang menjadi salah satu dalil gugatan hasil Pilpres 2014 oleh tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, sah secara formal dan material.

Sebab, menurut hakim, pembentukannya sudah sesuai perundang-undangan dan tidak dibatalkan oleh lembaga manapun.

"DPK dan DPKTb harus dianggap masih ada. Pemilih yang menggunakannya harus sah secara hukum. DPK dan DPKTb secara hukum dianggap diketahui masyarakat," kata Hakim MK Ahmad Fadlil Sumadi saat membacakan putusan sidang sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Pertimbangan hakim adalah setelah melihat fakta yang terungkap dalam persidangan, pertimbangan atas adanya tindakan penyalahgunaan DPK dan DPKTb untuk memobilisasi secara terstruktur, sistematis, dan masif tidak dapat dibuktikan oleh tim hukum Prabowo-Hatta.

"Fakta yang terungkap dalam persidangan, tidak ada bukti pemohon terkait atu kerjasama untuk memobilisasi. Pemohon tidak menjelaskan secara tegas bagaimana itu dilaksanakan," katanya.

Hakim MK juga menyatakan tidak menemukan bukti ada kecurangan berupa kerjasama antara KPU dan kubu Jokowi-Jusuf Kalla untuk memobilisasi pemilih.

"Tidak ada bukti termohon (KPU) dan terkait (Jokowi-JK) ada kerja sama dan merugikan pemohon. Pemohon juga tidak menjelaskan secara tegas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI