MK: Jumlah Suara Pilpres Versi Prabowo Tak Dapat Dibuktikan

Siswanto | Suara.com

Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:53 WIB
MK: Jumlah Suara Pilpres Versi Prabowo Tak Dapat Dibuktikan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak termohon di ruang sidang pleno MK Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi mengatakan perhitungan suara Pilpres 2014 versi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak dapat dibuktikan secara hukum.

"Tak ada alat bukti yang meyakinkan MK bahwa suara pemohon (Prabowo-Hatta) berkurang dan suara pihak terkait (Jokowi-JK) mengalami pertambahan," demikian dikatakan Hakim MK Muhammad Alim dalam sidang putusan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Seperti diketahui, dalam permohonan ke MK, tim hukum Prabowo-Hatta meminta MK membatalkan ketetapan KPU dan selanjutnya menetapkan Prabowo-Hatta sebagai pemenang pilpres. Menurut penghitungan versi mereka, Prabowo-Hatta meraih 67.139.153 suara, sedangkan Jokowi-JK memperoleh 66.435.124 suara.

Tim hukum Prabowo-Hatta menilai hasil penghitungan KPU tidak sah. KPU mengumumkan bahwa suara Prabowo-Hatta 62.576.444 suara dan Jokowi-JK 70.997.833 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putusan MK Setebal 4.392 Halaman

Putusan MK Setebal 4.392 Halaman

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:40 WIB

Prabowo-Hatta Akan Nyatakan Sikap Usai Putusan MK

Prabowo-Hatta Akan Nyatakan Sikap Usai Putusan MK

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:31 WIB

Buka Kotak Suara, Komisioner KPU Dapat Peringatan DKPP

Buka Kotak Suara, Komisioner KPU Dapat Peringatan DKPP

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:09 WIB

Jokowi Sebut Prabowo Sebagai Sahabat

Jokowi Sebut Prabowo Sebagai Sahabat

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:08 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB