Suara.com - Agun Iskandar, terdakwa kasus sodomi terhadap murid TK Jakarta International School tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sekitar jam 13.00 WIB. Ia akan menjalani sidang perdana.
Agun yang mengenakan kaos abu-abu itu datang dengan diantar mobil tahanan.
Begitu mobil tahanan berhenti di pelataran parkir, langsung mengerubungi kendaraan. Mobil tahanan itu tidak hanya mengangkut Agung, tapi juga sejumlah tahanan lainnya yang hari ini akan disidang.
"Tolong beri jalan dulu ya, nanti yang JIS kita kasih terakhir," kata seorang petugas.
Setelah para tahanan yang lain turun dari mobil, giliran terakhir Agun. Ia langsung digiring menuju ruang tunggu tahanan dengan dikawal polisi.
Petugas kebersihan dari PT ISS Indonesia itu menunduk terus.
Tak banyak kata terlontar dari mulutnya.
"Ingin bebas," kata Agun menjawab pertanyaan wartawan.
Agun adalah satu dari lima terdakwa dalam kasus yang sama. Empat rekan Agun baru akan menjalani sidang besok, Rabu (27/8/2014). Mereka adalah Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Styani.
Masih ada satu kasus kekerasan seksual terhadap murid TK JIS yang sekarang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus kedua sudah menjerat guru dan staf sekolah tersebut menjadi tersangka. Keduanya masing-masing bernama Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, artinya pemberkasan sudah selesai,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).