Array

KPU Belum Coret Nusron dan Gumiwang Sampai Ada Putusan Pengadilan

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2014 | 15:15 WIB
KPU Belum Coret Nusron dan Gumiwang Sampai Ada Putusan Pengadilan
Ketiga kader Golkar yang dipecat: Nusron Wahid, Agus Gumiwang, dan Poempida Hidayatullah (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelum mengganti dua calon anggota DPR RI terpilih, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang, yang dipecat dari Partai Golkar.

"Kami tidak bisa serta merta mengikuti permintaan Partai Golkar untuk mengganti keduanya. Kami kan menunggu keputusan 'incracht' dari pengadilan," kata Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Jika keputusan pengadilan memenangkan gugatan keduanya, maka KPU tetap akan melantik Nusron dan Agus Gumiwang sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019.

Jadwal pelantikan untuk seluruh Anggota DPR RI periode tersebut akan berlangsung pada 1 Oktober mendatang.

Artinya, jika pengadilan memutuskan memenangkan perkara mereka sebelum tanggal tersebut, keduanya dapat dilantik.

Namun Arief mengaku, pihaknya belum memutuskan sikap jika Pengadilan memenangkan perkara tersebut setelah 1 Oktober.

KPU telah menerima surat dari DPP Partai Golkar, terkait pemecatan tiga anggotanya yaitu Nusron Wahid, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Poempida Hidayatullah.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham tersebut, Golkar meminta KPU melakukan penggantian calon terpilih untuk dua nama yaitu Nusron Wahid dan Agus Gumiwang.

KPU berhak melakukan penggantian calon terpilih, jika caleg tersebut tidak memenuhi syarat seperti pada saat pendaftaran. Oleh karena itu, jika kedua caleg tersebut tidak melakukan perlawanan hukum, maka KPU akan mengizinkan Partai Golkar mengajukan calon pengganti Nusron dan Agus.

Sementara itu, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita telah mendaftarkan gugatan terhadap DPP Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Saya dan Agus mengajukan gugatan hukum, karena kami menilai pemecatan itu dilakukan hanya sepihak dan tidak ada peringatan," kata Nusron di Gedung DPR RI Senayan.

Nusron bersama dua rekannya, Agus Gumiwang dan Poempida yang tidak lolos menjadi anggota DPR RI, dipecat dari Partai Golkar karena membelot mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI