Ratu Atut Divonis Empat Tahun Penjara

Siswanto

Senin, 01 September 2014 | 16:32 WIB
Ratu Atut Divonis Empat Tahun Penjara
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini menggelar sidang pembacaan putusan vonis tersangka kasus suap Pilkada Banten Ratu Atut Chosiyah di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan kepada Gubernur Banten (nonaktif) Ratu Atut Chosiyah, Senin (1/9/2014),

"Terdakwa Atut Chosiyah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji di Pengadilan Tipikor.

Atut merupakan terdakwa kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyangkut penanganan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Hakim Ketua Matheus Samiaji. Sedangkan anggota majelis hakim terdiri dari Sutio Jumagi, Alexander Marwata, Ugo, dan Gosen Butar Butar. Mereka akan secara bergantian membacakan putusan terhadap Atut.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya, penguasa Banten itu dituntut jaksa dengan 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan. Atut dinilai terbukti menyuap Akil Mochtar.

Jaksa menilai Atut terbukti bersama Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memberi duit Rp1 miliar kepada Akil Mochtar dengan tujuan untuk memenangkan gugatan yang diajukan pasangan calon bupati/wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin tahun 2013.

Atut terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?

Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB

Rekam Jejak Ratu Atut dan Wawan: Kakak Adik Sama-sama Korupsi!

Rekam Jejak Ratu Atut dan Wawan: Kakak Adik Sama-sama Korupsi!

Video | Kamis, 08 September 2022 | 20:00 WIB

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

News | Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB

Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan

Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan

News | Rabu, 07 September 2022 | 19:18 WIB

Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

News | Rabu, 07 September 2022 | 13:18 WIB

Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara

Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:45 WIB

Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:41 WIB

Terkini

KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara

KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara

Foto | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

Kabar Terakhir 5 Jurnalis Sebelum Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Kabar Terakhir 5 Jurnalis Sebelum Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

32 Atlet Tim Indonesia Dapat Suntikan Semangat Baru Jelang Asian Games 2026 di Jepang

32 Atlet Tim Indonesia Dapat Suntikan Semangat Baru Jelang Asian Games 2026 di Jepang

Sport | Selasa, 08 September 2026 | 19:42 WIB

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, DPRD Solo Kembalikan Anggaran BTT Jadi Rp7,5 Miliar

Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, DPRD Solo Kembalikan Anggaran BTT Jadi Rp7,5 Miliar

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 19:41 WIB

Bedak Tabur Emina Cocok untuk Kulit Apa? Cek Formula dan Klaimnya

Bedak Tabur Emina Cocok untuk Kulit Apa? Cek Formula dan Klaimnya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 19:40 WIB

Bukan Cuma Tiket Hangus, Penutupan Bandara Bikin Penumpang Keluar Biaya Tambahan

Bukan Cuma Tiket Hangus, Penutupan Bandara Bikin Penumpang Keluar Biaya Tambahan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:39 WIB

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:37 WIB

Anggaran BNPB Terus Menyusut, Pakar Sebut Indonesia Bisa Terjebak dalam Siklus Respons Bencana

Anggaran BNPB Terus Menyusut, Pakar Sebut Indonesia Bisa Terjebak dalam Siklus Respons Bencana

Jogja | Selasa, 08 September 2026 | 19:36 WIB

Jelang Persija vs Persib, Shin Tae-yong Bawa Kabar yang Bikin Jakmania Was-was

Jelang Persija vs Persib, Shin Tae-yong Bawa Kabar yang Bikin Jakmania Was-was

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 19:35 WIB

Hari Baik Membuka Usaha dan Memulai Bisnis Menurut Primbon Jawa

Hari Baik Membuka Usaha dan Memulai Bisnis Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 19:35 WIB

×