Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:30 WIB
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi mobil dinas eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. ANTARA/Devi Nindy.

Suara.com - Sebuah kesempatan langka bagi para kolektor dan pemburu mobil bekas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi melelang 16 unit kendaraan dinas lawas, dan yang paling menyita perhatian adalah sebuah Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi 'singgasana' mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Lelang mobil-mobil yang sudah tidak efisien ini dilakukan secara daring melalui situs lelang.go.id mulai 1 hingga 8 Agustus 2025.

“Betul, mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti di Kota Serang, dilansir Antara, Kamis (25/7/2025).

Menurut Rina, lelang ini adalah bagian dari upaya Pemprov untuk menertibkan aset daerah yang biaya perawatannya sudah terlalu tinggi. Namun, ia mengingatkan para calon pembeli untuk teliti.

“Kendaraan dijual dalam kondisi apa adanya. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan fisik terlebih dahulu,” ujarnya.

Bagi yang berminat dengan Land Cruiser legendaris bekas Ratu Atut, siapkan dana yang tidak sedikit. Mobil ini dibuka dengan harga limit Rp628.255.000.

Namun, jika dana Anda terbatas, masih ada pilihan lain dengan harga yang sangat miring. Sebut saja Suzuki Katana SJ410 GX tahun 2004 yang dibuka dengan harga Rp12.818.000, atau Toyota Kijang LX tahun 2003 seharga Rp15.462.000.

Ada juga unit lain seperti Ford Everest XLT tahun 2010 (Rp36.118.000) dan Honda CR-V RE1 tahun 2009 (Rp57.004.000). Bahkan, ada satu paket 'borongan' berisi empat kendaraan (Ford Escape, Micro Bus Hino, Suzuki Escudo, dan Toyota Hilux Pick Up) yang ditawarkan hanya dengan harga limit Rp20.445.000.

“Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah diumumkan. Semua biaya tambahan seperti pajak tertunggak dan balik nama ditanggung pemenang,” jelas Rina.

Baca Juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!

Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Furkon, menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan ini memang sudah waktunya untuk 'pensiun'.

“Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” kata dia. “Yang tidak relevan, kita lepas. Kami pastikan proses ini transparan dan akuntabel," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI