Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 17:45 WIB
Perjalanan Kasus Ratu Atut Terjerat Suap, Korupsi, sampai Bebas Bersyarat dari Penjara
Perjalanan kasus Ratu Atut

Mantan Gubernur Banten yang dipenjara karena tersandung kasus korupsi, Ratu Atut Chosiyah hari ini (6/9/2022) dibebaskan dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA, Tangerang. Ratu Atut dibebaskan bersyarat setelah melaksanakan hukuman penjara selama hampir 9 tahun lamanya.

Diketahui, Ratu Atut tersandung dua kasus. Pertama yaitu tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dan kedua yaitu kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang berhasil merugikan negara dengan total Rp 79 miliar.

Adanya dua kasus tersebut, mengharuskan Ratu Atut menjalani hukuman pidana yaitu penjara selama 12,5 tahun.

Ratu Atut mulai dipenjara pada Desember 2013. Oleh karenanya, kebebasannya hari ini belum bebas murni.

Diketahui, Ratu Atut harus tetap menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli tahun 2025.

Lantas, seperti apakah perjalanan kasus Ratu Atut sampai bebas dari penjara? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sebelum perempuan tersebut terjerat kasus korupsi, Atut mulai membentangkan sayapnya di dunia politik di tingkat tertinggi di Banten sebagai Wakil Gubernur. Pada saat itu, Ratu Atut dipasangkan dengan Djoko Munandar. 

Djoko sendiri merupakan kakak dari Ratu Atut, oleh karenanya, nama Ratu Atut tersebut sempat kental dengan istilah ‘dinasti’ politik. Hal tersebut dikarenakan pada penguasaan sejumlah jabatan di daerah banten, dikuasai oleh keluarga atau kerabat yang sama.

Selama empat tahun dirinya menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur Banten, di tahun 2006 Djoko tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Baca Juga: Profil Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten Baru Bebas dari Penjara

Hal tersebut mengantarkan Ratu Atut untuk duduk sebagai Gubernur Banten sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten.

Kemudian, pada Pilkada di tahun 2006, Ratu Atut kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Mohammad Masduki sebagai calon wakil.

Dalam Pilkada tersebut, keduanya diusung oleh Partai Golkar, PDI-P, PBR, PBB, PDS, Patriot, dan PKPB.

Atut pun kemudian memenangkan pemilihan tersebut dan dinobatkan sebagai gubernur wanita pertama di Indonesia. Ratu Atut resmi menjadi Gubernur Banten dengan Mohammad Masduki sebagai wakilnya sejak 11 Januari 2007-2012.

Lebih lanjut, dalam Pilkada di tahun 2011, Atut kembali mencoba peruntungannya untuk terus menduduki jabatan tersebut.

Atut kembali maju dalam Pilkada tahun 2011 dan terpilih bersama Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI