Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan

Farah Nabilla

Rabu, 07 September 2022 | 19:18 WIB
Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan
Ratu Atut

Kakak beradik asal Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana dibebaskan bersyarat baru-baru ini. Keduanya merupakan narapidana tindak pidana korupsi yang dibebaskan bersyarat dengan 22 napi korupsi lainnya.

Diketahui, mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah beserta adiknya, Tubagus Chaeri Wardana dibebaskan bersyarat dari penjara pada hari Selasa. (6/9/2022).

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Keduanya adik kayak tersebut merupakan tersangka kasus korupsi yang harus mendekam di penjara sebagai pertanggung jawaban atas tindakannya tersebut.

Ratu Atut Chosiyah, yang disebut-sebut sebagai Gubernur perempuan pertama dalam sejarah perpolitikan Indonesia itu sebelumnya dipenjara sekitar 7 tahun terkait dengan kasus suap terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dan korupsi alat kesehatan.

Perjalanan kasus pidana mantan Gubernur Banten tersebut berawal pada saat namanya tertera dalam perkara suap pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lebak, Banten.

Kasus tersebut juga melibatkan nama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, yang sama-sama ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 2 Oktober 2013.

Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 3 Oktober 2013, lembaga Anti-rasuah mengirimkan surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) atas nama Ratu Atut Chosiyah.

Ratu Atut dicegah untuk pergi ke luar negeri selama 6 bulan sejak surat tersebut dikeluarkan.

Kemudian, 8 hari setelah KPK melakukan pencegahan kepada Ratu Atut untuk pergi ke luar negeri, tepatnya pada tanggal 11 Oktober, Ratu Atut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pilkada di Lebak, Banten.

baca juga

Ratu Atut melakukan pemeriksaan kedua kalinya pada tanggal 19 November 2013, dan ditanyai mengenai pengadaan alat kesehatan di Banten oleh penyidik KPK.

Setelah itu, KPK kemudian menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yaitu sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, dan kasus pengadaan alat kesehatan di Banten.

Atut diduga menggelapkan anggaran yang berujung pada kerugian negara dari proses HPS proses perencanaan, dan penawaran alat kesehatan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 79 miliar.

Pada 17 Desember 2013, Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Banten. 

Atut dibuktikan bersalah dan terlibat kasus suap bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar terkait dengan Pilkada Lebak. Keduanya menjalani hukuman di penjara, dan bisa melenggang bebas bersyarat di tahun ini bersama-sama.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dorong KPK  Maksimalkan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi

DPR Dorong KPK Maksimalkan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi

Metro | Rabu, 07 September 2022 | 19:04 WIB

Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak

Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak

Deli | Rabu, 07 September 2022 | 18:58 WIB

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

Serang | Rabu, 07 September 2022 | 18:56 WIB

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

Tasikmalaya | Rabu, 07 September 2022 | 18:34 WIB

Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Bupati Cianjur Kini Bebas Bersyarat

Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Bupati Cianjur Kini Bebas Bersyarat

Bandungbarat | Rabu, 07 September 2022 | 18:33 WIB

KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Soreang | Rabu, 07 September 2022 | 18:12 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

News | Rabu, 07 September 2022 | 18:26 WIB

Terkini

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:28 WIB

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:17 WIB

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 16:14 WIB

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:05 WIB

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 15:59 WIB

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:54 WIB

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

×