Ratu Atut Sebut Cuma Satu Hakim yang Menilainya Bersalah

Siswanto

Senin, 01 September 2014 | 18:28 WIB
Ratu Atut Sebut Cuma Satu Hakim yang Menilainya Bersalah
Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Banten (nonaktif) Ratu Atut Chosiyah menyebut dari empat anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor, hanya ada satu hakim yang menilainya terbukti bersalah.

"Kan hanya ada satu hakim yang menyatakan saya bersalah, sementara empat hakim lainnya menyatakan saya tidak bersalah," kata Atut sesaat setelah pembacaan vonis oleh hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Pusat, Senin(1/9/2014).

Tapi kemudian ada wartawan yang mengoreksi pernyataan Atut.

"Satu (hakim) yang tidak sependapat bu dan menilai tidak bersalah," kata wartawan.

Setelah mendengar koreksi dari wartawan, Atut pun segera meninggalkan para wartawan dan menuju ke ruang terdakwa dengan pengawalan polisi yang sudah membentuk pagar betis.

Ratu Atut dihukum empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan. Hakim menilai ibu dari Andiara Aprilia ini secara sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Atas vonis tersebut, tim hukum Atut mengajukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Ratu Atut Yakin Bakal Menang di Banding

Kubu Ratu Atut Yakin Bakal Menang di Banding

News | Senin, 01 September 2014 | 18:01 WIB

Ratu Atut Divonis Empat Tahun Penjara, Begini Reaksi Putrinya

Ratu Atut Divonis Empat Tahun Penjara, Begini Reaksi Putrinya

News | Senin, 01 September 2014 | 17:48 WIB

ICW: Vonis Ratu Atut Terlalu Ringan, KPK Harus Banding

ICW: Vonis Ratu Atut Terlalu Ringan, KPK Harus Banding

News | Senin, 01 September 2014 | 17:25 WIB

Dengar Ratu Atut Divonis Empat Tahun Penjara, Pendukung Histeris

Dengar Ratu Atut Divonis Empat Tahun Penjara, Pendukung Histeris

News | Senin, 01 September 2014 | 17:23 WIB

Ratu Atut Divonis Empat Tahun Penjara

Ratu Atut Divonis Empat Tahun Penjara

News | Senin, 01 September 2014 | 16:32 WIB

Terkini

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:23 WIB

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:11 WIB

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:01 WIB

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:10 WIB