Kanibal dan Pemerkosa Berantai Ini Akan Digantung Jumat Depan

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Minggu, 07 September 2014 | 20:15 WIB
Kanibal dan Pemerkosa Berantai Ini Akan Digantung Jumat Depan
Ilustrasi pemerkosaan dan pembunuhan. Boks: Surinder Koli. [Shutterstock & Independent]

Suara.com - Seorang terpidana pembunuh kejam yang juga diketahui merupakan kanibal dan pemerkosa, dalam kasus yang melibatkan hampir 20 korban perempuan dan anak-anak, akhirnya segera akan dieksekusi mati.

Dalam kasus yang banyak disebut-sebut sebagai kasus "House of Horrors" itu, sang penjahat memang telah mengakui sebagai seorang kanibal, selain juga punya kecenderungan necrophilia (pemerkosaan pada mayat).

Sosok sang penjahat sadis itu bernama Surinder Koli, seorang lelaki yang dulunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada sebuah rumah di Noida, dekat New Delhi, India.

Menurut salah seorang pejabat hukum setempat, eksekusi mati lewat tiang gantungan terhadap terpidana tersebut akan berlangsung pekan ini, atau tepatnya pada Jumat 12 September.

"Eksekusi gantung (Surinder Koli) akan dilaksanakan pada 12 September. Semua peraturan dan prosedur terkait itu akan dijalankan," ungkap SHM Rizvi, Kepala Penjara Chaudhary Charan Singh di kota Meerut yang akan jadi lokasi eksekusi, sebagaimana dikutip Press Trust of India.

Kasus ini sendiri berawal pada tahun 2007 lalu, ketika sejumlah bagian tubuh manusia ditemukan di halaman rumah pebisnis Moninder Singh Pandher, sang tuan rumah di Noida. Saat itu, polisi lantas segera menahan Pandher, beserta Koli, sang pembantu rumah itu.

Menurut kepolisian saat itu, mereka yakin bahwa setidaknya 19 perempuan muda dan anak-anak telah diperkosa, dibunuh, dan dipotong-potong oleh tersangka. Sisa bagian tubuh sebagian anak sendiri ditemukan tersimpan dalam beberapa tas tersembunyi di rumah tersebut.

Usai pengusutan kasus dan proses peradilan panjang, pada tahun 2009, akhirnya Koli dan Pandher divonis bersalah atas pembunuhan Rimpa Haldar, seorang remaja berusia 14 tahun yang diyakini termasuk bagian dari korban-korban lainnya. Hanya saja kemudian, Pandher ternyata bisa bebas ketika kasusnya dibawa ke pengadilan banding.

Koli sendiri dilaporkan divonis bersalah atas tindak penculikan, sekaligus pembunuhan dan pemerkosaan, dalam setidaknya lima kasus yang melibatkan (korban) anak-anak. Lelaki yang mengaku membujuk anak-anak ke rumah tempatnya bekerja menggunakan permen dan cokelat tersebut, baru-baru ini upaya bandingnya pun telah ditolak oleh pengadilan tinggi.

Menurut ketentuan Mahkamah Agung India, hukuman mati hanya diberlakukan bagi kasus-kasus "paling langka dari kasus yang langka". Sehubungan dengan itu, India memang dilaporkan cukup jarang melaksanakan eksekusi hukuman mati, terkecuali dalam dua tahun terakhir yang masing-masing mencatatkan satu eksekusi.

Pada November 2012 tepatnya, eksekusi hukuman mati dilakukan terhadap Mohammed Ajmal Qasab, sosok yang diyakini sebagai pelaku militan satu-satunya yang selamat dari Bom Mumbai 2008. Lantas pada Februari 2013, seseorang bernama Afzal Guru dieksekusi mati dalam prosedur yang dirahasiakan, setelah divonis sebagai pelaku penyerangan terhadap parlemen India, meski terpidana itu selalu membantahnya. [Independent]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Salmokji Sukses Besar, Intip 5 Film Horor Korea Terbaru 2026

Salmokji Sukses Besar, Intip 5 Film Horor Korea Terbaru 2026

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sajen Satu Suro: Misteri Keris Terkutuk dan Rahasia Kelam 30 Tahun Silam

Sajen Satu Suro: Misteri Keris Terkutuk dan Rahasia Kelam 30 Tahun Silam

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:14 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:19 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Black Showman, Novel Misteri Cerdas dengan Twist Tak Terduga

Black Showman, Novel Misteri Cerdas dengan Twist Tak Terduga

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:55 WIB

Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV

Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB