Ini Enam Cara CIA Menyiksa Tawanan Tersangka Teror

Laban Laisila

Senin, 08 September 2014 | 14:54 WIB
Ini Enam Cara CIA Menyiksa Tawanan Tersangka Teror
Logo Central Intelligence Agency (CIA)

Suara.com - Sebuah laporan dari Senator dan Anggota Kongres Amerika yang bocor ke media menyebutkan kemungkinan CIA melakukan interogasi dengan cara meyiksa tawanan tersangka pelaku teror pasca peristiwa 11 September 2001.

Lapora setebal 6.300 halaman itu juga berisi soal bagaimana CIA meminta agar sejumlah duta besar Amerika tutup mulut atas metode interogasi yang dilakukan badan intelijen negara Paman Sam itu.

Sementara menurut laporan terbaru media Inggris, Telegraph UK, yang mengutip seorang sumber di lembaga itu menyebutkan, CIA melakukan metode interogasi bukan cuma dengan metode ‘waterboarding’ saja. Tapi masih ada cara lainnya.

Berikut enam cara penyiksaan tawanan yang dilakukan CIA sepert dikutip dari news.com.au yang mendapat penjelasan dari sumber terkait:

1. Waterboarding

Teknik penyiksaan ini menimbulkan sensasi seperti tenggelam di bawah air, meski tubuh tawanan tetap kering.

Tubuh tawanan dibaringkan miring dengan kepala diposisi paling bawah dan ditutup sehelai kain. Eksekutor lantas menyiramkan air perlahan ke wajah tawanan, terutama di bagian hidung dan mulut.

Teknik itu membuat si tawanan bakal kehabisan nafas, mirip seperti tenggelam. Air yang ditumpahkan, bisa menutupi saluran udara di hidung dan mulut.

Cara lainnya berkaitan dengan air adalah menenggelamkan kepala tawanan di sebuah bak berisi air. Salah seorang aktor di balik serangan 11 September diyakini disiksa dengan cara ini.

2. Posisi stress

Ada beragam cara yang digunakan dalam metode ini. Tawanan misalnya dimasukkan dalam kotak isolasi sempit dalam waktu yang amat lama, yang sengaja dirancang agar dia memberikan informasi. Kotak itu juga bisa digulingkan atau diguncangkan.

Cara lainnya, seperti dirilis oleh sumber yang diwawancarai ABC, yakni memasung tawanan menggunakan rantai dalam posisi berdiri selama lebih dari 40 jam dengan efek samping tawanan kelelahan dan kurang tidur.

3. Mengganggu tidur

Waktu tidur dan istirahat tawanan snegaja diganggu. Dampak yang hendak dicapai adalah mengurangi fungsi kognitif tawanan, berefek pada halusinasi, sakit kepala, kehilangan memori sehingga membuat tawanan lebih rentan pada interogasi.

Salah satu contoh seperti yang dilaporkan New York Times dari seorang pejabat penjara pada 2004 lalu yakni dengan membangungkan tawanan setiap kali mulai tertidur, memindahkan tawanan berulang ulang 5-6 kali dalam semalam, Metode ini dilakukan selama 11 hari berturut turut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah "Ice Bucket Challenge", Muncul Tantangan Bakar Bendera ISIS

Setelah "Ice Bucket Challenge", Muncul Tantangan Bakar Bendera ISIS

Tekno | Senin, 08 September 2014 | 14:25 WIB

Jihadis ISIS Tiru Teknik Penyiksaan Tawanan dari CIA

Jihadis ISIS Tiru Teknik Penyiksaan Tawanan dari CIA

News | Senin, 08 September 2014 | 13:26 WIB

Cegah Warga Gabung ISIS, AS Rilis Video Propaganda

Cegah Warga Gabung ISIS, AS Rilis Video Propaganda

News | Senin, 08 September 2014 | 06:56 WIB

Sekjen Liga Arab dan Menlu AS Bahas Cara Hadapi ISIS

Sekjen Liga Arab dan Menlu AS Bahas Cara Hadapi ISIS

News | Senin, 08 September 2014 | 06:49 WIB

Terkini

Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!

Heboh TNI-Polri Ikut Awasi Pajak, Bos DJP: Jangan Digoreng-goreng!

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:41 WIB

Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia

Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40 WIB

Dibuang Xabi Alonso, Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa

Dibuang Xabi Alonso, Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:39 WIB

Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli

Sunscreen Moell untuk Usia Berapa? Cek Klaim, Harga, dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:34 WIB

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:28 WIB

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?

Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp30 Jutaan, Selain Fitur AI Ada Apa Lagi?

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:26 WIB

Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat

Resmi Meluncur, Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra, Fold8, dan Flip8 Meluncur, AI Ubah Masa Depan HP Lipat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:25 WIB

Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan

Kejutan Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Vozinha Gusur Unai Simon, Spanyol dan Prancis Dominan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:24 WIB

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Dibanding Beri Denda ke Pindar, KPPU Diminta Utamakan Pencegahan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

×