Pemerintah Tak Mau Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Laban Laisila

Senin, 08 September 2014 | 21:03 WIB
Pemerintah Tak Mau Pengesahan RUU Pilkada Ditunda
Mendagri Gamawan Fauzi saat jumpa pers terkait kerusuhan yang terjadi pada saat Sidang Putusan PHPU di depan Bundaran Patung Kuda Kamis (21/8/2014) kemarin, Jakarta, Jumat (22/8/2014). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri terus mendorong DPR untuk dapat mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah pada akhir masa kekuasaan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (8/9/2014), mengatakan pertimbangan waktu pembahasan yang lebih dari dua tahun menjadi alasan RUU Pilkada harus segera disahkan menyusul UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Pertimbangkan, bahwa ini sudah (dibahas) 10 kali masa sidang, yang dua sudah sepakat yakni yang sudah menjadi UU Desa dan RUU Pemda yang sudah disepakati. Jadi ketiga UU ini tali-temali (saling berkaitan)," kata Gamawan di Gedung Kemendagri.

RUU Pilkada merupakan satu dari tiga rancangan UU turunan dari UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda. RUU yang pertama kali disahkan adalah UU Desa, kemudian RUU Pemda sudah memasuki tahap akhir pembahasan di DPR RI.

"Lagi pula, kami (Kemendagri dan DPR) sudah menyepakati bahwa masa sidang ini akan dituntaskan pekerjaan rumah ini. Jadi ini bukan soal siapa yang duduk di DPR, tapi sistem yang harus dituntaskan," jelas dia.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan Pemerintah tetap pada pendirian dengan mengusung sistem pilkada secara langsung, baik untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Oleh karena itu, Kemendagri berusaha untuk melakukan musyawarah dengan Panja RUU Pilkada agar dicapai kesepakatan melalui musyawarah daripada pemungutan suara terbanyak atau "voting".

"Pemerintah, pada 1 September sebelum konsinyering di Cikopo itu kan sudah mengatakan mau Pilgub secara langsung. Jadi posisi kita masih seperti itu. Pak Menteri berpesan kepada saya untuk terus berjuang dan mengajak DPR untuk musyawarah," jelas Djohermansyah.

Rencananya, Selasa (9/9/20140 dan Rabu (10/9/2014), Kemendagri dan Panja RUU Pilkada akan menggelar rapat konsinyasi untuk membahas terkait sistem pilkada apakah secara langsung atau melalui DPRD.

Sebanyak lima dari sembilan fraksi di Komisi II DPR RI mengubah usulan terkait sistem pilkada dari secara langsung menjadi melalui DPRD.

Padahal sebelumnya seluruh fraksi di DPR telah menyetujui pelaksanaan pilkada secara langsung, yang hal tersebut bertentangan dengan usul Pemerintah melalui Kemendagri.

Namun, ketika Pemerintah mulai melunak dengan menyetujui pilkada secara langsung, justru DPR berbalik arah dengan menginginkan pilkada melalui DPRD. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Dukung Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat

Pemerintah Dukung Pilkada Tetap Langsung di Tangan Rakyat

News | Senin, 08 September 2014 | 19:57 WIB

Pengamat: Kepala Daerah Ditetapkan DPR, Kembali ke Tradisi Lama

Pengamat: Kepala Daerah Ditetapkan DPR, Kembali ke Tradisi Lama

News | Senin, 08 September 2014 | 17:47 WIB

Ini Kata Jokowi Soal Revisi UU Pilkada

Ini Kata Jokowi Soal Revisi UU Pilkada

News | Senin, 08 September 2014 | 17:39 WIB

Anggota DPRD Jakarta: Pilkada Langsung Biar Nggak Lu Lagi, Lu-Lagi

Anggota DPRD Jakarta: Pilkada Langsung Biar Nggak Lu Lagi, Lu-Lagi

News | Senin, 08 September 2014 | 15:33 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×