Setelah Mobil Diderek Dishub, Bagaimana Cara Mengambilnya?

Siswanto | Suara.com

Selasa, 09 September 2014 | 08:24 WIB
Setelah Mobil Diderek Dishub, Bagaimana Cara Mengambilnya?
Mobil Avanza hitam diderek petugas di Duren Tiga, Pancoran (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Hari ini, Selasa (9/9/2014), merupakan hari kedua uji coba penertiban parkir liar dengan metode derek dan denda Rp500 ribu per hari di lima lokasi di Ibu Kota Jakarta, yakni Tanah Abang, Kalibata City, Marunda, Beos, dan Jatinegara.

Muncul pertanyaan dari warga, bagaimana cara mengambil kendaraan yang sudah diderek petugas?

“Cara mengambil mobilnya, bisa minta informasi ke posko kami 021-3457471 atau SMS ke 0857 99200900. Ini setiap hari akan patroli mobil derek di wilayah ini, dendanya ini kan per kendaraan per hari, misalnya hari ini melanggar dia denda Rp500 ribu, besok ga diambil akan berlipat dendanya,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pengelolan Lalu Lintas A.B Nahor kepada suara.com.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan warga saat akan mengambil kendaraan yang telah disita oleh petugas Dishub.

1. Pelanggar SMS ke 0857 99200900 (SMS gateway dengan format: parkir spasi nomor kendaraan). Balasannya berupa virtual account untuk pembayaran di ATM Bersama/Prima atau ke teller Bank DKI. Artinya tidak ada kontak antara pelanggar dan petugas Dishub.

2. Setelah bayar, pelanggar datang ke kantor Dishub gedung III Lantai 2 Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, dan menyerahkan bukti transfer atau bukti setor kepada petugas.

3. Petugas memverifikasi bukti pembayaran ke CMS (cash management system) Bank DKI.

4. Setelah bukti bayar diverifikasi, petugas menyerahkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah dan Surat Pengeluaran Kendaraan kepada pelanggar.

5. Pelanggar datang ke pool penyimpanan kendaraan. Ada tiga pool resmi, yakni Rawa Buaya, Tanah Merdeka, Pulogebang. Di sana pelanggar bisa mengambil kendaraan dengan menyerahkan Surat Pengeluaran Kendaraan kepada petugas pool terlebih dahulu.

Masyarakat Jakarta juga diminta bantuan untuk menginformasikan lokasi-lokasi parkir liar dengan cara menghubungi petugas Dishub DKI Jakarta di nomor 021-3457471.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Tunggu Evaluasi Denda Parkir Liar Rp500 Ribu

Jokowi Tunggu Evaluasi Denda Parkir Liar Rp500 Ribu

News | Senin, 08 September 2014 | 18:20 WIB

Ketimbang Ditabrak Kereta, Warga Jakarta Lebih Takut Denda Uang

Ketimbang Ditabrak Kereta, Warga Jakarta Lebih Takut Denda Uang

News | Senin, 08 September 2014 | 15:44 WIB

Ditinggal Pemilik di Tepi Jalan, Mobil Avanza Hitam Diderek Petugas

Ditinggal Pemilik di Tepi Jalan, Mobil Avanza Hitam Diderek Petugas

News | Senin, 08 September 2014 | 11:41 WIB

Taksi Mangkal di Depan Apartemen Kalibata City Langsung Diderek

Taksi Mangkal di Depan Apartemen Kalibata City Langsung Diderek

News | Senin, 08 September 2014 | 11:10 WIB

Terkini

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB