Setelah Mobil Diderek Dishub, Bagaimana Cara Mengambilnya?

Siswanto

Selasa, 09 September 2014 | 08:24 WIB
Setelah Mobil Diderek Dishub, Bagaimana Cara Mengambilnya?
Mobil Avanza hitam diderek petugas di Duren Tiga, Pancoran (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Hari ini, Selasa (9/9/2014), merupakan hari kedua uji coba penertiban parkir liar dengan metode derek dan denda Rp500 ribu per hari di lima lokasi di Ibu Kota Jakarta, yakni Tanah Abang, Kalibata City, Marunda, Beos, dan Jatinegara.

Muncul pertanyaan dari warga, bagaimana cara mengambil kendaraan yang sudah diderek petugas?

“Cara mengambil mobilnya, bisa minta informasi ke posko kami 021-3457471 atau SMS ke 0857 99200900. Ini setiap hari akan patroli mobil derek di wilayah ini, dendanya ini kan per kendaraan per hari, misalnya hari ini melanggar dia denda Rp500 ribu, besok ga diambil akan berlipat dendanya,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pengelolan Lalu Lintas A.B Nahor kepada suara.com.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan warga saat akan mengambil kendaraan yang telah disita oleh petugas Dishub.

1. Pelanggar SMS ke 0857 99200900 (SMS gateway dengan format: parkir spasi nomor kendaraan). Balasannya berupa virtual account untuk pembayaran di ATM Bersama/Prima atau ke teller Bank DKI. Artinya tidak ada kontak antara pelanggar dan petugas Dishub.

2. Setelah bayar, pelanggar datang ke kantor Dishub gedung III Lantai 2 Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, dan menyerahkan bukti transfer atau bukti setor kepada petugas.

3. Petugas memverifikasi bukti pembayaran ke CMS (cash management system) Bank DKI.

4. Setelah bukti bayar diverifikasi, petugas menyerahkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah dan Surat Pengeluaran Kendaraan kepada pelanggar.

5. Pelanggar datang ke pool penyimpanan kendaraan. Ada tiga pool resmi, yakni Rawa Buaya, Tanah Merdeka, Pulogebang. Di sana pelanggar bisa mengambil kendaraan dengan menyerahkan Surat Pengeluaran Kendaraan kepada petugas pool terlebih dahulu.

Masyarakat Jakarta juga diminta bantuan untuk menginformasikan lokasi-lokasi parkir liar dengan cara menghubungi petugas Dishub DKI Jakarta di nomor 021-3457471.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Tunggu Evaluasi Denda Parkir Liar Rp500 Ribu

Jokowi Tunggu Evaluasi Denda Parkir Liar Rp500 Ribu

News | Senin, 08 September 2014 | 18:20 WIB

Ketimbang Ditabrak Kereta, Warga Jakarta Lebih Takut Denda Uang

Ketimbang Ditabrak Kereta, Warga Jakarta Lebih Takut Denda Uang

News | Senin, 08 September 2014 | 15:44 WIB

Ditinggal Pemilik di Tepi Jalan, Mobil Avanza Hitam Diderek Petugas

Ditinggal Pemilik di Tepi Jalan, Mobil Avanza Hitam Diderek Petugas

News | Senin, 08 September 2014 | 11:41 WIB

Taksi Mangkal di Depan Apartemen Kalibata City Langsung Diderek

Taksi Mangkal di Depan Apartemen Kalibata City Langsung Diderek

News | Senin, 08 September 2014 | 11:10 WIB

Terkini

Detik-detik Mobil Damkar Tabrak 6 Kendaraan di Cakung, Ada Transjakarta hingga Ambulans

Detik-detik Mobil Damkar Tabrak 6 Kendaraan di Cakung, Ada Transjakarta hingga Ambulans

News | Senin, 28 September 2026 | 15:02 WIB

Muthowwif Sindir Jemaah Lansia, Kemenhaj Pikirkan Sanski Blacklist

Muthowwif Sindir Jemaah Lansia, Kemenhaj Pikirkan Sanski Blacklist

News | Senin, 28 September 2026 | 15:00 WIB

Antrean Jual Saham GOTO Tembus 1 Miliar Lot

Antrean Jual Saham GOTO Tembus 1 Miliar Lot

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:56 WIB

Temuan Lapas Mewah Cibinong, KPK Endus Potensi Pungli Hingga Suap

Temuan Lapas Mewah Cibinong, KPK Endus Potensi Pungli Hingga Suap

News | Senin, 28 September 2026 | 14:54 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri, Kortastipidkor Bidik Pihak Coba Intervensi Saksi

Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri, Kortastipidkor Bidik Pihak Coba Intervensi Saksi

News | Senin, 28 September 2026 | 14:51 WIB

Bibir Makin Cerah dan Fresh! 4 Rekomendasi Lip Tint Mengandung Vitamin C

Bibir Makin Cerah dan Fresh! 4 Rekomendasi Lip Tint Mengandung Vitamin C

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 14:50 WIB

Baru 3 Bulan Latihan, Dua Pembalap Cilik Indonesia Sukses Imbangi Pace Rider Top Malaysia di Sepang!

Baru 3 Bulan Latihan, Dua Pembalap Cilik Indonesia Sukses Imbangi Pace Rider Top Malaysia di Sepang!

Sport | Senin, 28 September 2026 | 14:48 WIB

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

News | Senin, 28 September 2026 | 14:46 WIB

Tiket Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini Ludes!

Tiket Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini Ludes!

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:44 WIB

Tak Melulu Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Dorong CFD Jakarta Rambah Slipi hingga Blok M

Tak Melulu Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Dorong CFD Jakarta Rambah Slipi hingga Blok M

News | Senin, 28 September 2026 | 14:44 WIB

×