Ketua DPP PAN: Pilkada Langsung Sebaiknya Dipertahankan

Siswanto

Selasa, 09 September 2014 | 09:01 WIB
Ketua DPP PAN: Pilkada Langsung Sebaiknya Dipertahankan
Ilustrasi: Ruang Sidang DPRD DKI Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Didi Supriyanto mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebaiknya tetap dipertahankan karena DPRD tidak bisa mewakili hak konstitusional rakyat.

"Pilkada langsung oleh rakyat hendaknya tetap dipertahankan karena DPRD adalah terdiri dari fraksi-fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari partai yang pada dasarnya tidak dapat mewakili hak konstitusional rakyat untuk memilih calon kepala daerahnya," kata Didi, Selasa (9/9/2014).

Pernyataan Didi terkait dengan keinginan mayoritas fraksi di DPR (anggota Koalisi Merah Putih) untuk mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah kepada DPRD, melalui perumusan RUU Pilkada. Jika wacana itu direalisasikan, kepala daerah tidak akan dipilih langsung oleh rakyat.

Didi secara pribadi mengakui pilkada langsung oleh rakyat masih banyak kekurangan dan kelemahan yang harus diperbaiki dalam pelaksanaannya, namun substansi pemilihan secara demokratis langsung oleh rakyat tidak bisa digantikan.

Menurut dia, hakikat pilkada adalah memilih calon kepala daerah untuk memimpin rakyat di daerah tersebut sehingga logis jika kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat yang akan dipimpinnya.

"Selain itu, secara historis pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat menjadi original intent dari perumusan amendemen UUD 1945. Hampir seluruh fraksi pada saat itu, pada prinsipnya setuju dengan pemilihan gubernur, bupati, wali kota dilaksanakan secara langsung oleh rakyat," kata dia.

Dia menjelaskan memang dalam Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 menyatakan "Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dipilih secara demokratis" dan bukan tertulis "dipilih langsung oleh rakyat".

Namun, katanya, hal itu sebetulnya disebabkan antara lain karena pembahasan tentang pemerintahan daerah sudah dilakukan lebih awal daripada pembahasan tentang pemilu.

"BAB VI tentang Pemerintahan Daerah dibahas pada perubahan kedua tahun 2000, sedangkan BAB VIIB tentang Pemilihan Umum dibahas pada perubahan ketiga tahun 2001. Pada saat pembahasan tentang pemerintahan daerah, belum muncul perdebatan mendalam tentang pemilu," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inikah Motif Koalisi Merah Putih Ngotot Kepala Daerah Dipilih DPRD?

Inikah Motif Koalisi Merah Putih Ngotot Kepala Daerah Dipilih DPRD?

News | Senin, 08 September 2014 | 14:09 WIB

Kubu Jokowi Disarankan Belajar dari Kasus Koalisi Gagal SBY

Kubu Jokowi Disarankan Belajar dari Kasus Koalisi Gagal SBY

News | Senin, 08 September 2014 | 10:41 WIB

Mengapa Demokrat Tak Ngotot Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD?

Mengapa Demokrat Tak Ngotot Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD?

News | Senin, 08 September 2014 | 09:41 WIB

Agung Laksono: Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Bisa Dilaksanakan

Agung Laksono: Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD Bisa Dilaksanakan

News | Minggu, 07 September 2014 | 16:22 WIB

Kepala Daerah Dipilih DPRD, UU Pilkada Akan Digugat ke MK

Kepala Daerah Dipilih DPRD, UU Pilkada Akan Digugat ke MK

News | Sabtu, 06 September 2014 | 11:16 WIB

Terkini

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

×