Suara.com - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei yang menyebutkan, sebagian besar masyarakat menolak dilakukannya Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Upaya itu dinilai upaya hanya untuk kepentingan partai.
"Mayoritas publik menolak hak politiknya untuk memilih secara langsung kepala daerah dicabut dan dikembalikan kepada DPRD," kata Peneliti LSI Adjie Alfaraby, saat memaparkan hasil surveinya di Kantor LSI, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan melalui "quick poll" pada tanggal 5 - 7 September 2014 itu, menunjukan, sebesar 81,25 persen menyatakan setuju bahwa kepala daerah harus tetap dipilih secara langsung seperti yang telah berjalan hampir 9 tahun.
"Hanya 10,71 persen yang menyetujui kepala daerah dipilih oleh parlemen di daerah masing-masing. Dan sebesar 4,91 persen menyatakan bahwa kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh Presiden," ungkapnya.
Survei itu menurut Alfaraby menggunakan metode "multistage random sampling" dengan 1.200 responden di 33 provinsi di Indonesia dengan "margin of error" sebesar +/- 2,9 persen.
"Kami juga melengkapi survei dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, 'FGD', dan 'in depth interview'," paparnya.
Ia menyebutkan, rata-rata di semua segmen masyarakat yang setuju dengan pilkada langsung dukungan berkisar antara 73 persen sampai dengan 95 persen.
Namun demikian, lanjutnya, publik yang tinggal di kota, berpendidikan tinggi, dan berstatus ekonomi menengah atas lebih tinggi penolakannya dibanding dengan mereka yang tinggal di desa dan "wong cilik".
Adjie mengatakan, tingginya penolakan kelas menengah perkotaan ini disebabkan karena umumnya kelompok masyarakat ini lebih sensitif terhadap isu demokratisasi. Selain itu, kelompok kelas menengah memiliki akses media massa yang luas dan variatif.
"Kampanye 'Tolak RUU Pilkada oleh DPRD' yang digaungi oleh berbagai kelompok 'civil society' melalui berbagai media sosial juga meningkatkan skala resistensi kelompok kelas menengah," tuturnya. (Antara)