Terancam Dituntut Penjara Seumur Hidup, Begini Reaksi Anas Urbaningrum

Siswanto Suara.Com
Kamis, 11 September 2014 | 10:59 WIB
Terancam Dituntut Penjara Seumur Hidup, Begini Reaksi Anas Urbaningrum
Hakim menolak eksepsi Anas Urbaningrum, Kamis (19/6). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menuntut terdakwa Anas Urbaningrum dengan hukuman maksimal atau penjara seumur hidup, Kamis (11/9/2014). Alasannya, antara lain karena Anas dianggap tidak kooperatif dalam menjalani persidangan dan mencoba mempengaruhi saksi dalam memberikan kesaksian.

Menanggapi rencana tuntutan hukuman maksimal, Anas terlihat tidak terlalu bereaksi.

"Oh gitu ya? Masa sih?," kata Anas kepada wartawan di depan pintu masuk Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu berharap jaksa obyektif dan berpatokan pada fakta-fakta persidangan dalam menuntutnya.

"Saya berharap bahwa prosesnya termasuk tuntutan itu obyektif dan adil berdasarkan fakta-fakta persidangan, itu namanya kita menghormati persidangan ini, begitu," kata Anas yang mengenakan pakaian tahanan KPK.

Ketika ditanya apakah ia optimistis atau pesimistis? Anas hanya mengatakan:

"Ini bukan soal optimis atau tidak optimis, ini adalah soal keadilan, kalau keadilan tentu dasarnya adalah fakta-fakta persidangan bukan fakta-fakta di luar persidangan."

Terkait dengan penilaian KPK bahwa di persidangan, Anas mencoba mempengaruhi saksi dalam memberikan kesaksian, Anas mengaku tidak mrmiliki kekuasaan untuk melakukan itu.

"Begini, saya kan terdakwa, ditahan, tentu saya punya keterbatasan, yang punya kekuasaan dan kewenangan siapa, yang posisinya bebas siapa, kan sederhana saja logikanya," kata Anas.

Anas Urbaningrum didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 tahun 99 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI