PPP Kubu Suryadharma Ali Daftarkan Pengurus Baru ke Menkumham

Achmad Sakirin

Selasa, 16 September 2014 | 15:09 WIB
PPP Kubu Suryadharma Ali Daftarkan Pengurus Baru ke Menkumham
Suryadharma Ali. (Suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) pimpinan Suryadharma Ali mendaftarkan kepengurusan baru DPP kepada Menteri Hukum dan HAM, sekaligus menjelaskan bahwa kepengurusan DPP PPP pimpinan Emron Pangkapi adalah tidak sah.

"Kami mohon agar Menteri Hukum dan HAM memberikan pengesahan untuk perubahan kepengurusan DPP PPP sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus memahami duduk persoalan yang terjadi," kata Suryadharma Ali di Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Kepengurusan baru DPP PPP pimpinan Suryadharma Ali itu dituangkan dalam surat keputusan No 1363/EXT/DPP/IX/2014 tanggal 14 September 2014 yang ditandatangtani oleh ketua umum Suryadharma Ali dan sekretaris jenderal Syafullah Tamliha.

Surat keputusan tersebut diserahkan oleh Suryadharma Ali dan beberapa pengurus ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (15/9/2014) sore dan meminta agar Kementerian Hukum dan HAM dapat mengesahkanya.

Berikut isi surat klarifikasi Suryadahrma Ali kepada Menteri Hukum dan HAM.

Pertama, keputusan pemberhentian Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum DPP PPP melalui rapat Pengurus Harian DPP PPP adalah ilegal, atau tidak sah, karena melanggar AD/ART PPP.

Kedua, ketua umum DPP PPP dipilih dalam forum Muktamar dan hanya dapat diberhentikan melalui forum Muktamar pula, bukan melalui rapat Pengurus Harian DPP PPP.

Ketiga, ketua umum terpilih dibantu oleh formatur mendapat mandat untuk menyusun dan mengangkat anggota DPP PPP yaitu para wakil ketua umum dan ketua-ketua, sekretaris jenderal dan para wakil sekjen, bendahara umum dan para wakil bendahara umum, dan lain-lain.

Maka rapat pengurus harian tersebut di atas merupakan pelanggaran berat terhadap AD/ART partai karena tidak ada logika dan etika politik yang dapat membenarkan pengurus yang diangkat oleh ketua umum kemudian diberhentikan ketua umum yang mengangkatnya.

Keempat, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim, Emron Pangkapi masing-masing sebagai wakil ketua umum dan Romahurmuziy sebagai sekjen DPP PPP dibantu oleh sejumlah pengurus lainnya dengan sengaja dan terencana membelokkan agenda rapat dari agenda resmi yaitu evaluasi pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014, persiapan orientasi caleg terpilih DPR RI 2014, dan pembentukan panitia Muktamar VIII menjadi forum pembahasan pemberhentian ketua umum DPP PPP.

Kelima, tindakan keempat orang tersebut di atas telah melanggar aturan AD/ART PPP yakni pasal 16 Anggaran Dasar tentang tugas dan wewenang Pengurus Harian DPP PPP, pasal 8 ART tentang mekanisme kerja, serta pasal 10 ART tentang pemberhentian anggota dewan pimpinan.

Keenam, atas pelanggaran yang mereka lakukan telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang Pemberhentian Pengurus DPP PPP masa bakti 2011-2015 dan Surat Keputusan (SK) nomor 1359/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang Pengangkatan, Pengisian, lowongan jabatan, dan Perubahan susunan personalia Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2011-2015.

Dengan demikian terjadi perubahan susunan personalia Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2011-2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Emron cs Buru-buru Daftar Pengurus Baru ke Kemenhukham

Ini Alasan Emron cs Buru-buru Daftar Pengurus Baru ke Kemenhukham

News | Senin, 15 September 2014 | 13:24 WIB

Rapimnas PPP Kukuhkan Emron Pangkapi Sebagai Ketum

Rapimnas PPP Kukuhkan Emron Pangkapi Sebagai Ketum

News | Senin, 15 September 2014 | 11:35 WIB

Ini 3 Pokok Bahasan dalam Rapimnas PPP Pimpinan Emron Pangkapi

Ini 3 Pokok Bahasan dalam Rapimnas PPP Pimpinan Emron Pangkapi

News | Senin, 15 September 2014 | 00:32 WIB

DPW dan DPC PPP Diminta Abaikan Suryadharma Ali

DPW dan DPC PPP Diminta Abaikan Suryadharma Ali

News | Senin, 15 September 2014 | 00:01 WIB

PPP Putuskan Konsisten di Koalisi Merah Putih

PPP Putuskan Konsisten di Koalisi Merah Putih

News | Minggu, 14 September 2014 | 19:32 WIB

Suryadharma Ali: Pemecatan Saya Harus Lewat Muktamar

Suryadharma Ali: Pemecatan Saya Harus Lewat Muktamar

News | Minggu, 14 September 2014 | 19:19 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB