Anas Bantah Punya Saham di Perusahaan Nazarudin

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 18 September 2014 | 17:47 WIB
Anas Bantah Punya Saham di Perusahaan Nazarudin
Anas Urbaningrum dalam sidang pembacaan tuntutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9). [Suara.com/Rengga Satria]

Suara.com - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang proyek Hambalang, Anas Urbaningrum untuk tegas membantah tidak memilki saham di PT Anugerah Permai milik Muhammad Nazarudin yang juga kini menjadi terpidana kasus yang sama.

Hal itu disampaikan Anas saat membacakan pledoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Kamis (19/9/2014).

"Ini merupakan usaha jaksa penuntut umum KPK membangun kesan, persepsi bahwa terdakwa sejak awal mengambil jarak dengan perusahaan milik Muhammad Nazarudin," kata mantan Ketum Demokrat itu.

Dia menjelaskan bahwa persepsi yang dibangun jaksa tersebut, karena terdakwa sudah lama ingin memcalonkan diri jadi presiden. Dengan demikian, Anas membuat kantong-kantong dana bersama dengan Nazarudin.

Dia membantah kalau dirinya tidak pernah terlibat dalam Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan tersebut. Anas mengaku hanya bekerja di Perusahaan Anugerah Nusantara, bukan Anugerah permai.

"Persepsi yang dibangun jaksa ini merupakan sebuah alasan atau argumentasi untuk menguatkan dakwaan yang menilai bahwa terdakwa sejak lama ingin menjadi presiden," tambahnya.

Atas persepsi-persepsi yang dibangun oleh jaksa tersebut, Anas menilai bahwa argumentasi rersebut sangatlah dipaksakan oleh Jaksa terkait korupsi politik.

"Inilah argumentasi yang dipaksakan oleh JPU terkait korupsi politik, padahal para saksi seperti Munadi Herlambang, Angelina Pinkan Sondakh dan Mahfud Suroso sudah membantahnya, karena dituduh sebagai kantong dana," tutupnya.

Anas dituntut oleh jaksa 15 tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan pencucian uang dimana sebagian uang itu digunakan untuk Kongres Partai Demokrat pada 2010 terkait pencalonannya sebagai ketua umum partai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anas: Tidak Layak Jaksa Berpatokan Pada Nazaruddin

Anas: Tidak Layak Jaksa Berpatokan Pada Nazaruddin

News | Kamis, 18 September 2014 | 16:59 WIB

Bacakan Pledoi, Anas Ucapkan Terima Kasih Kepada Peserta Sidang

Bacakan Pledoi, Anas Ucapkan Terima Kasih Kepada Peserta Sidang

News | Kamis, 18 September 2014 | 16:21 WIB

Hadapi Sidang, Anas Gelar Doa Bersama Pendukung

Hadapi Sidang, Anas Gelar Doa Bersama Pendukung

News | Kamis, 18 September 2014 | 14:19 WIB

Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor

Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor

News | Kamis, 18 September 2014 | 11:25 WIB

Terkini

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:00 WIB

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:49 WIB

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:46 WIB

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:40 WIB

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:32 WIB