Anas: Tidak Layak Jaksa Berpatokan Pada Nazaruddin

Achmad Sakirin | Suara.com

Kamis, 18 September 2014 | 16:59 WIB
Anas: Tidak Layak Jaksa Berpatokan Pada Nazaruddin
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan penilaian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan adanya ikatan psikologis antara saksi dan terdakwa dalam persidangan adalah tuntutan yang mengada-ada.

Hal tersebut disampaikannya karena, saksi tersebut tidak dihadirkan oleh dirinya dan penasihat hukumnya, melainkan dihadirkan oleh jaksa sendiri.

"Jaksa menilai bahwa adanya ikatan psikologis antara terdakwa dengan saksi, baik itu secada historis pekerjaan dan organisasi merupakan suatu tuntutan yang mengada-ada  dan merupakan dalil yang dipaksakan," katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Selain saksi yang memiliki ikatan psikologis, dia juga menilai bahwa dakwaan jaksa yang hanya berpatokan pada keterangan saksi Muhamad Nazarudin yang dinilainya sangat tidak layak.

Menurutnya, sejak awal Nazarudin ingin menyeret dan menjatuhkan dirinya dalam masalah yang dialaminya.

"Dakwaan jaksa yang hanya berpatokan pada keterangan Muhamad Nazaruddin, sangatlah tidak layak, karena sejak awal ingin menjatuhkan saya dalam kasus yang dialaminya dan istrinya, Neneng Sriwahyuni," tambah Anas.

Anas juga mengkritik defenisi politik yang disampaikan oleh jaksa. Menurutnya, korupsi politik adalah sebuah kebijakan yang awalnya untuk kebijakan publik namun akhirnya hanya untuk kepentingan orang tertentu atau kelompok tertentu saja.

Dia juga mengutip defenisi korupsi politik yang diambil dari salah satu kampus terkenal di dunia.

"Defenisi korupsi politik yang disampaikan jaksa sangat bernuansa politik, padahal sebenarnya korupsi politik adalah sebuah tindakan yang salah dilakukan seseorang pada saat dia berada dalam jabatannya, tentunya jabatan politik," tutup Anas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bacakan Pledoi, Anas Ucapkan Terima Kasih Kepada Peserta Sidang

Bacakan Pledoi, Anas Ucapkan Terima Kasih Kepada Peserta Sidang

News | Kamis, 18 September 2014 | 16:21 WIB

Hadapi Sidang, Anas Gelar Doa Bersama Pendukung

Hadapi Sidang, Anas Gelar Doa Bersama Pendukung

News | Kamis, 18 September 2014 | 14:19 WIB

Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor

Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor

News | Kamis, 18 September 2014 | 11:25 WIB

Nova Riyanti Yusuf Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Nova Riyanti Yusuf Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

News | Selasa, 16 September 2014 | 16:27 WIB

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:41 WIB

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:23 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB