Anas: Tidak Layak Jaksa Berpatokan Pada Nazaruddin

Achmad Sakirin | Suara.com

Kamis, 18 September 2014 | 16:59 WIB
Anas: Tidak Layak Jaksa Berpatokan Pada Nazaruddin
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyatakan penilaian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan adanya ikatan psikologis antara saksi dan terdakwa dalam persidangan adalah tuntutan yang mengada-ada.

Hal tersebut disampaikannya karena, saksi tersebut tidak dihadirkan oleh dirinya dan penasihat hukumnya, melainkan dihadirkan oleh jaksa sendiri.

"Jaksa menilai bahwa adanya ikatan psikologis antara terdakwa dengan saksi, baik itu secada historis pekerjaan dan organisasi merupakan suatu tuntutan yang mengada-ada  dan merupakan dalil yang dipaksakan," katanya di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Selain saksi yang memiliki ikatan psikologis, dia juga menilai bahwa dakwaan jaksa yang hanya berpatokan pada keterangan saksi Muhamad Nazarudin yang dinilainya sangat tidak layak.

Menurutnya, sejak awal Nazarudin ingin menyeret dan menjatuhkan dirinya dalam masalah yang dialaminya.

"Dakwaan jaksa yang hanya berpatokan pada keterangan Muhamad Nazaruddin, sangatlah tidak layak, karena sejak awal ingin menjatuhkan saya dalam kasus yang dialaminya dan istrinya, Neneng Sriwahyuni," tambah Anas.

Anas juga mengkritik defenisi politik yang disampaikan oleh jaksa. Menurutnya, korupsi politik adalah sebuah kebijakan yang awalnya untuk kebijakan publik namun akhirnya hanya untuk kepentingan orang tertentu atau kelompok tertentu saja.

Dia juga mengutip defenisi korupsi politik yang diambil dari salah satu kampus terkenal di dunia.

"Defenisi korupsi politik yang disampaikan jaksa sangat bernuansa politik, padahal sebenarnya korupsi politik adalah sebuah tindakan yang salah dilakukan seseorang pada saat dia berada dalam jabatannya, tentunya jabatan politik," tutup Anas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bacakan Pledoi, Anas Ucapkan Terima Kasih Kepada Peserta Sidang

Bacakan Pledoi, Anas Ucapkan Terima Kasih Kepada Peserta Sidang

News | Kamis, 18 September 2014 | 16:21 WIB

Hadapi Sidang, Anas Gelar Doa Bersama Pendukung

Hadapi Sidang, Anas Gelar Doa Bersama Pendukung

News | Kamis, 18 September 2014 | 14:19 WIB

Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor

Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor

News | Kamis, 18 September 2014 | 11:25 WIB

Nova Riyanti Yusuf Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Nova Riyanti Yusuf Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

News | Selasa, 16 September 2014 | 16:27 WIB

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Komentar Anas Urbaningrum

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:41 WIB

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

Keluarga Anas Menangis Mendengar Tuntutan 15 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 September 2014 | 20:23 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB