Array

Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 18 September 2014 | 11:25 WIB
Anas Urbaningrum Ajukan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor
Anas Urbaningrum dalam sidang pembacaan tuntutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9). [Suara.com/Rengga Satria]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(18/9/2014) siang.

Dalam sidang tuntutan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minggu lalu, Anas dengan tegas mengajukan kepada Majelis Hakim agar diberi kesempatan kepada dirinya sebagai pribadi dan juga kepada penasihat hukumnya untuk mengajukan pledoi.

"Baik yang mulia, sebagai terdakwa saya akan menyampaiakan pembelaan pribadi tapi juga ada pembelaan yang akan disiapkan oleh tim PH," kata Anas dalam sidang.

Menurut Anas, pembelaan itu perlu disampaikan dirinya agar majelis hakim dapat mengambil keputusan yang berimbang, adil dan bijaksana.

Anas dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta rupiah subsider lima bulan kurungan karena dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya serta melakukan pencucian uang, dan juga penyamaran sumber harta yang berasal dari hasil korupsi.

"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Anas Urbaningrum terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucin uang," kata Jaksa Yudi Kristiana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI