Array

Malaysia, Negara Terburuk bagi Kaum Transgender

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 25 September 2014 | 11:46 WIB
Malaysia, Negara Terburuk bagi Kaum Transgender
Ilustrasi transgender. (Shutterstock)

Suara.com - Malaysia dianggap sebagai salah satu negara terburuk untuk ditinggali kaum transgender. Hal itu diungkap dalam laporan badan pengamat hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) yang dipublikasikan hari Kamis (25/9/2014).

Dalam laporan tersebut dibeberkan secara rinci pelecehan yang dilakukan polisi dan otoritas keagamaan, termasuk di dalamnya adalah pelecehan seksual dan pemerasan. Laporan itu dibuat berdasarkan wawancara dengan lebih dari 40 transgender. Para transgender itu menyalahkan wacana "pedas" yang dilontarkan pejabat pemerintah, politisi, dan pemimpin agama terhadap kaum mereka.

Lansiran Reuters, mengutip laporan badan yang berbasis di AS itu, setiap negara bagian di Malaysia punya peraturan yang mengkriminalisasi "lelaki yang berdandan layaknya perempuan" dan sebaliknya. HRW mengatakan, Malaysia adalah salah satu negara, termasuk Nigeria dan Kuwait yang mengkriminalisasi kaum transgender.

"Malaysia sebenarnya adalah satu di antara negara-negara terburuk bagi kaum transgender karena peraturan yang ada, penangkapan-penangkapan yang diorganisir pemerintah, dan pidato bernuansa kebencian oleh politisi," kata Boris Dittric, direktur advokasi program hak asasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di HRW.

Laporan setebal 73 halaman itu berisi sebuah kesaksian seorang transgender yang mengaku ditelanjangi dan dilecehkan secara seksual oleh pejabat departemen keagamaan pada tahun 2011. Sementara itu, beberapa transgender lainnya mengaku ditangkap dan dipaksa menghadiri sesi konseling di mana mereka mendapat "kuliah" bagaimana caranya "menjadi lelaki tulen".

Kemudian, ada pula beberapa perempuan transgender yang dipenjara selama tiga tahun dan sengaja ditempatkan di bangsal penjara lelaki, sehingga mendapat pelecehan seks dari narapidana lelaki. Beberapa transgender telah mengajukan gugatan terhadap undang-undang Syariah di negara bagian Negeri Sembilan. Mereka menilai undang-undang tersebut berlawanan dengan konstitusi federal yang menjamin kebebasan berekspresi dan persamaan hak. Sidang vonis atas kasus tersebut akan digelar bulan November mendatang. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI