Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan Presiden RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk menjamin tetap diadakannya pilkada secara langsung oleh rakyat.
"Ketua Umum insya Allah keluarkan Perppu untuk Undang-Undang," kata Nurhayati di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Mengenai kapan Perppu diterbitkan dan diserahkan ke DPR, Nuryahati belum dapat memastikan.
"Segera. Masyarakat, kan inginkan pilkada langsung, tetapi ada perbaikan," katanya.
Nurhayati adalah Ketua Fraksi Demokrat DPR yang mengajak anggotanya walk out saat sidang paripurna menjelang pengesahan UU Pilkada. Aksi ini dikecam banyak pihak karena dianggap sebagai indikasi Demokrat tidak serius memperjuangkan pilkada langsung.
Nurhayati menambahkan setelah pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 hari ini, Fraksi Demokrat akan konsolidasi untuk menyikapi UU Pilkada.
"Sebetulnya semua prosesnya, kan dijalankan dengan demokratis. Prosesnya di DPR. Insya Allah kita berjuang kembali," kata Nurhayati.
Rencana penerbitan Perppu disampaikan SBY pada Selasa (30/9/2014) di Jakarta. Tapi, apakah Perppu itu nanti diterima untuk menjadi UU atau tidak, kata SBY, tergantung dari DPR periode 2014-2019.