Cekik Istri Hingga Tewas, Suami Ditangkap Polisi

Achmad Sakirin

Rabu, 01 Oktober 2014 | 17:46 WIB
Cekik Istri Hingga Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Diduga membunuh istrinya, Hendri Bayu Irawan (25) ditangkap petugas Polres Magelang, Jawa Tengah. Pembunuhan berawal dari masalah rumah tangga yang dialami keduanya.

"Hendri ditangkap dalam pelariannya menuju Pulau Bali. Pelaku kami amankan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sesaat setelah singgah di sebuah pondok pesantren," kata Kapolres Magelang AKBP Murbani Budi Pitono di Magelang, Rabu (1/10/2014).

Ia mengatakan, sejak awal polisi sudah mencurigai Hendri sebagai pelaku pembunuhan istrinya Rina Aprilia (24), warga Dusun Rejosari III, Desa Grabag, Kabupaten Magelang yang terjadi pada Selasa (30/9/2014). Pelaku kemudian melarikan diri.

"Tim buser telah melacak keberadaan pelaku sejak melarikan diri dari rumah. Kami lakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di Pasuruan," katanya didampingi Kasat Reskrim Polres magelang AKP Samsu Wirman.

Samsu mengatakan latar belakang kasus ini adalah masalah rumah tangga. Pasangan muda ini sudah pisah ranjang sekitar satu bulan. Ibu korban menghendaki keduanya bercerai karena pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, sedangkan pelaku bersikukuh tidak mau dipisahkan.

Pada masa pisah ranjang tersebut, katanya, keduanya dekat dengan pria dan perempuan idaman lain, hingga akhirnya sebelum kejadian pelaku mendengarkan istrinya ngobrol mesra dengan pria lain melalui telepon seluler.

Ia mengatakan, pelaku yang mendengarkan percakapan itu dari luar rumah, kemudian naik pitam. Pelaku kemudian menggedor-gedor pintu rumah dan setelah berhasil masuk dia mencecar istrinya dengan pertanyaan seputar perselingkuhannya.

"Karena emosi, pelaku lantas mencekik leher korban hingga tewas," katanya.

Usai membunuh, pelaku meninggalkan rumah dan menuju rumah temannya Azis dan memintanya mengantarkan ke rumahnya di Ngabean, Kecamatan Secang.

Pelaku kemudian berkeinginan untuk memperdalam agama di pondok pesantren.

"Pelaku sempat singgah di pondok pesantren sebelum akhirnya ditangkap," katanya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang Rp5 juta, perhiasan, dan telepon seluler.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 44 KUHP tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nenek 67 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Nenek 67 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

News | Jum'at, 05 September 2014 | 17:43 WIB

Lelaki Tanpa Identitas Tewas dengan 3 Luka Tusuk

Lelaki Tanpa Identitas Tewas dengan 3 Luka Tusuk

News | Minggu, 06 Juli 2014 | 11:52 WIB

Terobsesi Bintang K-Pop, Ayah Bunuh Anak

Terobsesi Bintang K-Pop, Ayah Bunuh Anak

News | Senin, 16 Juni 2014 | 11:44 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kotak Berlabel "Boneka"

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kotak Berlabel "Boneka"

News | Selasa, 27 Mei 2014 | 10:57 WIB

Pelatih Senam Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Pelatih Senam Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

News | Jum'at, 16 Mei 2014 | 16:39 WIB

Lelaki Ini Ikut Ajang Pencarian Jodoh di TV setelah Bunuh Dua Istrinya

Lelaki Ini Ikut Ajang Pencarian Jodoh di TV setelah Bunuh Dua Istrinya

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 00:05 WIB

Terkini

Siap-siap! Ada Wacana ASN Ambil Gaji di KDMP

Siap-siap! Ada Wacana ASN Ambil Gaji di KDMP

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Sekolah Lumpuh 3 Hari akibat BBM Langka di Denpasar, Siswa Belajar Daring

Sekolah Lumpuh 3 Hari akibat BBM Langka di Denpasar, Siswa Belajar Daring

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Di Forum Global OECD Paris, Indonesia Paparkan Strategi Penyederhanaan Birokrasi

Di Forum Global OECD Paris, Indonesia Paparkan Strategi Penyederhanaan Birokrasi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:15 WIB

4 Episode Pertama Between Steps: Dinamika Hubungan di Tengah Lab Robotika

4 Episode Pertama Between Steps: Dinamika Hubungan di Tengah Lab Robotika

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:15 WIB

SBY Bilang Tak Semua Mantan Presiden Jadi Negarawan: Biasanya Cuma Mikir Pemilu Saja

SBY Bilang Tak Semua Mantan Presiden Jadi Negarawan: Biasanya Cuma Mikir Pemilu Saja

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Pemerintah Klaim Tak Tolak Bantuan Malaysia untuk Karhutla: Masih Hitung Kebutuhan

Pemerintah Klaim Tak Tolak Bantuan Malaysia untuk Karhutla: Masih Hitung Kebutuhan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar Dipakai Kapan? Ini Caranya Sesuai Anjuran

Moisturizer Sariayu Mawar Dipakai Kapan? Ini Caranya Sesuai Anjuran

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:12 WIB

OTT KPK di BNPB, Selly Andriany: Saya Miris, Peristiwa Ini Terjadi di Tengah Maraknya Bencana

OTT KPK di BNPB, Selly Andriany: Saya Miris, Peristiwa Ini Terjadi di Tengah Maraknya Bencana

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:08 WIB

Impor Baja China Banjiri RI, Industri Lokal Terancam Gulung Tikar

Impor Baja China Banjiri RI, Industri Lokal Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:05 WIB

BYD Bawa Teknologi Flash Charging ke Indonesia, Isi Baterai Hanya 5 Menit

BYD Bawa Teknologi Flash Charging ke Indonesia, Isi Baterai Hanya 5 Menit

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:05 WIB

×