Perempuan Berkerudung Dilarang Asal Melenggang di Parlemen Australia

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 03 Oktober 2014 | 18:14 WIB
Perempuan Berkerudung Dilarang Asal Melenggang di Parlemen Australia
Ilustrasi (Foto: shutterstock)

Suara.com - Parlemen Australia membuat sederet aturan baru bagi para perempuan berkerudung yang hendak masuk ke gedung parlemen. Berdasarkan peraturan tersebut, perempuan yang mengenakan Niqab (kerudung yang menutupi seluruh tubuh kecuali bagian mata) atau burqa (kerudung yang menutupi seluruh tubuh termasuk bagian mata) akan ditempatkan di sebuah ruangan terpisah yang disediakan khusus di dalam gedung parlemen ketika datang berkunjung.

Aturan baru itu diungkap oleh Latika Bourke, seorang jurnalis politik Australia. Latika mengunggah salinan peraturan tersebut ke Twitter. Aturan kontroversial yang kemudian tenar dengan julukan "Kotak Burqa" menuai beragam reaksi di media sosial.

"Dewan Pimpinan Parlemen menegaskan bahwa prioritas utama mereka adalah keamanan Gedung Parlemen, terutama mereka yang ada di dalamnya... Orang-orang dengan penutup wajah yang masuk ruangan Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat akan dipersilakan duduk di ruangan tertutup. Dengan demikian, orang-orang dengan penutup wajah dapat melanjutkan ke ruangan sidang tanpa harus diperiksa terlebih dahulu," demikian bunyi peraturan tersebut.

Dalam peraturan itu juga disebutkan, peraturan itu bakal segera diberlakukan. Lansiran Australian Times, sudah ada gerakan penolakan terhadap peraturan baru tersebut. Adalah senator Partai Liberal, Cory Bernardi, yang memimpin protes tersebut.

Sementara itu, Perdana Menteri Tony Abbott mendukung aturan baru itu. Abbott pernah mengatakan bahwa burqa membuatnya "tidak nyaman". Ia bahkan berharap agar pakaian semacam itu "tidak dikenakan di Australia". Namun, dalam kesempatan lain, Abbott juga mengatakan bahwa pemerintah tidak berhak mengatur apa yang hendak dipakai oleh warganya.

Aturan baru itu menuai kecaman dari netizen. Di Twitter, pemimpin Partai Hijau Australia mengatakan bahwa keputusan tersebut "memalukan". Senada dengan itu, Komisioner Hak Asasi Manusia Australioa dan Komisioner Diskriminasi Ras sama-sama mengkritisi keputusan tersebut.

Para pengguna Twitter lainnya menyebut aturan itu memicu pemisahan dan merendahkan perempuan. (Independent)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI