Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
Polda Metro Jaya Kombes membantah telah menerima surat pemberitahuan aksi demonstrasi dari BEM UI yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). [Suara.com/Faqih]
  • Polda Metro Jaya membantah menerima surat pemberitahuan aksi demonstrasi BEM UI di kawasan Bundaran HI pada Jumat, 12 Juni 2026.
  • Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan menyeluruh ke berbagai satuan kerja namun tidak menemukan dokumen resmi terkait kegiatan unjuk rasa tersebut.
  • Aparat kepolisian menegaskan penyelenggara aksi wajib mematuhi UU Nomor 9 Tahun 1998 dengan memberikan pemberitahuan tertulis tiga hari sebelum pelaksanaan.

Suara.com - Polda Metro Jaya membantah telah menerima surat pemberitahuan aksi demonstrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait unjuk rasa yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul klaim pihak mahasiswa yang sebelumnya menyebut telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan adanya surat pemberitahuan resmi dari BEM UI.

“Sampai dekat detik ini tidak ada surat pemberitahuan,” kata Budi di Bundaran HI, Jumat.

Menurut Budi, kepolisian telah melakukan pengecekan ke sejumlah satuan kerja untuk memastikan keberadaan surat tersebut.

Pengecekan dilakukan ke Polres Depok, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Pusat. Namun hasilnya nihil.

Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum tetap harus mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Budi merujuk Pasal 10 UU tersebut yang mewajibkan penyelenggara aksi menyampaikan surat pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian paling lambat tiga kali 24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

“Ada pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian minimal 3 kali 24 jam. Kenapa? Itu sudah diamanatkan oleh Undang-Undang,” ujarnya.

Menurut dia, surat pemberitahuan diperlukan agar aparat dapat melakukan koordinasi dengan koordinator lapangan terkait jumlah massa, lokasi aksi, hingga pengamanan di ruang publik.

“Dalam kurun waktu 3 kali 24 jam kepolisian pasti akan berkoordinasi dengan korlap untuk mempersiapkan berapa jumlah masa, di mana titik masa yang akan digunakan dalam ruang-ruang publik penyampaian aspirasi di muka umum,” jelasnya.

Aksi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Jalan Sudirman dan Bundaran HI pada Jumat siang itu mengusung sejumlah tuntutan, mulai dari penolakan pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih, hingga kritik terhadap militerisme di ranah sipil dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!

Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:29 WIB

Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!

Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:36 WIB

Terkini

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:06 WIB

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:01 WIB

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:55 WIB