Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi menilai sulit bagi pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan, seperti Front Pembela Islam.
"Nah karena aturan pembubaran, kan ndak diatur di undang-undang. Maka akhirnya sekarang yang ada, perorangan kriminal itu yang dikriminalkan," kata Hasyim di Jakarta, Senin (13/10/3014).
Selain itu, kata Hasyim, akan sia-sia membubarkan ormas seperti FPI. Pasalnya, bisa saja setelah dibubarkan, tak lama kemudian muncul lagi organisasi dengan nama yang lain.
"Sementara kalau organisasi dibubarkan dalam waktu dua hari bisa ganti nama. Front Pembela Islam pada hari Jumat, hari Minggu bisa Front Pembela Indonesia. Seperti empat mata, itu loh," kata Hasyim.
Desakan agar FPI segera dibubarkan karena dinilai sering membuat resah masyarakat disampaikan oleh banyak pihak. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan bahwa FPI seharusnya dibubarkan karena sering melakukan aksi-aksi anarkis.
"Mereka sering menghadapi masalah dengan cara-cara kekerasan, anarkis, jadi saya kira mereka nggak layak lagi untuk dipertahankan," kata Sutarman.
Desakan agar FPI dibubarkan menguat setelah massa ormas tersebut demo di depan gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota yang berakhir ricuh pada Jumat (3/10/2014).