Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif

M Nurhadi

Senin, 09 Februari 2026 | 07:32 WIB
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
(Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Memasuki awal tahun 2026, banyak masyarakat dikagetkan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tiba-tiba berubah menjadi tidak aktif.

Hal ini umumnya terjadi karena adanya proses pemutakhiran data nasional, terutama bagi mereka yang sebelumnya terdaftar dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Jangan panik! Status nonaktif bukan berarti Anda kehilangan hak atas jaminan kesehatan selamanya. Anda tetap bisa mengaktifkan kembali kartu BPJS tersebut agar bisa digunakan saat berobat.

Tergantung pada kondisi ekonomi dan status pekerjaan Anda saat ini, berikut adalah tiga jalur yang bisa ditempuh:

1. Jalur Dinas Sosial (Untuk Peserta PBI/Gratis)

Jika sebelumnya Anda adalah peserta yang iurannya ditanggung pemerintah namun tiba-tiba dinonaktifkan, besar kemungkinan data Anda sedang diverifikasi ulang.

Jika Anda merasa masih berhak menerima bantuan karena kondisi ekonomi, Anda bisa menempuh jalur ini.

  • Siapa yang bisa mengajukan? Masyarakat kurang mampu, warga dengan penyakit kronis/darurat, atau mereka yang terdampak pemutakhiran data Januari 2026.
  • Caranya: Datanglah ke Dinas Sosial setempat sesuai domisili Anda di KTP. Laporkan bahwa status PBI Anda nonaktif. Petugas akan mengecek apakah Anda masih masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk diajukan kembali sebagai penerima bantuan iuran.

2. Jalur Mandiri (Beralih ke Peserta PBPU)

Apabila saat ini kondisi ekonomi Anda sudah lebih stabil atau Anda tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan pemerintah, cara tercepat adalah beralih menjadi Peserta Mandiri (PBPU).

baca juga

Kelebihannya, kepesertaan bisa langsung aktif setelah pembayaran iuran pertama dilakukan.

Cara Praktis lewat WA Pandawa:

  • Simpan nomor WhatsApp Pandawa di 08118165165.
  • Chat dan pilih menu Administrasi.
  • Klik tautan formulir yang diberikan petugas.
  • Pilih fitur Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan.
  • Siapkan dokumen: Foto selfie dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan halaman depan buku tabungan.

Setelah proses selesai dan Anda membayar iuran perdana, status BPJS Anda akan langsung aktif tanpa perlu menunggu masa jeda 14 hari.

3. Jalur Perusahaan (Untuk Pekerja/PPU)

Jika Anda saat ini sudah bekerja di sebuah perusahaan atau menjadi anggota keluarga dari seseorang yang bekerja, status BPJS Anda bisa diaktifkan melalui skema Pekerja Penerima Upah (PPU).

  • Bagi Karyawan: Cukup serahkan data diri (KTP/KK) ke bagian HRD atau Personalia di kantor Anda. Perusahaan akan mendaftarkan Anda ke sistem, dan iuran akan dipotong otomatis dari gaji.
  • Bagi Anggota Keluarga: Jika ingin ikut menumpang pada kepesertaan pasangan atau orang tua yang bekerja, Anda bisa mengurusnya sendiri melalui layanan Pandawa (08118165165) dengan memilih menu "Penambahan Anggota Keluarga".

Memiliki asuransi kesehatan yang aktif adalah bentuk sedia payung sebelum hujan. Segera cek status kepesertaan Anda melalui aplikasi Mobile JKN agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis mendadak.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi

Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 18:15 WIB

BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi

BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi

Lifestyle | Minggu, 08 Februari 2026 | 15:49 WIB

Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah

Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 15:00 WIB

BPJS PBI Nonaktif, Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam: Mengapa?

BPJS PBI Nonaktif, Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam: Mengapa?

Your Say | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:17 WIB

11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!

11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:19 WIB

RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya

RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 22:22 WIB

Terkini

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

×