Ini Alasan OC Kaligis Lanjutkan Gugat UU Pilkada

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 13 Oktober 2014 | 14:29 WIB
Ini Alasan OC Kaligis Lanjutkan Gugat UU Pilkada
Pengacara OC kaligis (kanan). [Antara/R. Rekotomo]

Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis memilih tetap melanjutkan gugatan UU Pilkada meski enam dari sembilan pemohon sudah mencabut gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengaku tidak terpengaruh meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menerbitkan Perppu Pilkada pada 2 Oktober 2014 lalu.

"Kecuali kalau dikatakan sudah tidak ada problem lagi, dan masih ada kondisional. Jadi karena itu saya mau menguji sejauh mana pendapat filosofi saya," ucap Kaligis di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Selain itu, dia menerangkan akan mencabut gugatannya apabila MK sudah memutuskan bahwa UU No 22 Tahun 2014 sudah benar-benar tidak ada masalah.

"Selagi masih ada masalah, saya masih berhak untuk mengajukan (UU Pilkada). Saya masih berhak menguji, beleum tentu setelah kita uji semua punya suara bulat," kata Kaligis.

Dia juga masih menunggu sampai Perppu yang diterbikan Presiden SBY diterima oleh DPR dan terdapat kepastian hukum, baru dia akan mencabut gugatannya.

Semenytara dua Hakim MK sebelumnya berpendapat kalau UU Pilkada yang menjadi objek gugatan sudah lagi tidak berlaku setelah ada Perppu meski belum disetujui DPR.

"Tak ada objek permohonan, gugatan UU Pilkada. Undang-Undang ini sudah digasak Perppu, objek permohonan ini sudah hangus," terang Hakim Arief di ruang persidangan MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Selain itu dia juga menjelaskan, jika gugatan dari pemohon yang ingin tetap mengajukan gugatan, maka dengan objek permohonya sudah tidak berlaku lagi.

"Ada dua kemungkinan. Para pemohon yang pertama mencabut kembali permohonannya atau masih diteruskan dengan konsekuensi objek permohonannya sudah tidak ada," tambah Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perppu Terbit, Hakim MK Anggap UU Pilkada Sudah Hangus

Perppu Terbit, Hakim MK Anggap UU Pilkada Sudah Hangus

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 14:05 WIB

Enam Pemohon Cabut Gugatan UU Pilkada

Enam Pemohon Cabut Gugatan UU Pilkada

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 13:49 WIB

Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU Pilkada

Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU Pilkada

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 11:21 WIB

Tunggu Sikap DPR, LSM Tunda Ajukan Gugatan UU Pilkada

Tunggu Sikap DPR, LSM Tunda Ajukan Gugatan UU Pilkada

News | Minggu, 12 Oktober 2014 | 16:28 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB