Komisi Eropa Denda JP Morgan Hampir Rp1 Triliun

Doddy Rosadi, admin

Selasa, 21 Oktober 2014 | 20:53 WIB
Komisi Eropa Denda JP Morgan Hampir Rp1 Triliun
JP Morgan

Suara.com - Komisi Eropa menjatuhkan denda kepada bank raksasa Amerika, JP Morgan sebesar 78 juta dolar Amerika atau hampir Rp1 triliun. Denda itu dijatuhkan karena peranan JP Morgan dalam mengatur suku bunga internasional.

“JP Morgan bekerja sama dengan Royal Bank of Scotland pada 2008-09 untuk mengatur suku bunga kontrak LIBOR. Seharusnya mereka saling bersaing satu sama lain dan bukan melakukan kolusi.

Perekonomian dunia memerlukan sektor keuangan yang sehat, transparan dan berfungsi denga baik. Karena itulah, aturan antitrust di sektor ini harus diterapkan dengan ketat,” kata Joaquin Almunia, Komisioner Kompetisi di Uni Eropa.

LIBOR atau the London Interbank Offered Rate adalah patokan yang digunakan dalam menentukan instrument keuangan mulai dari pinjaman sekolah hingga hipotek. Penyalahgunaan kontrak LIBOR baru diketahui ketika dunia dilanda krisis finansial pada 2007-08. Sejumlah kalangan menuding kolapsnya sektor finansial pada waktu itu karena praktik korupsi di industri keuangan.

Akibat dari krisis finansial itu, para pembayar pajak terpaksa memberikan dana talangan kepada perbankan yang kolap termasuk Royak Bank of Scotland yang kini menjadi milik pemerintah.  Sejumlah bank sudah diperiksa terkait permainan kontrak LIBOR ini antara lain Barclyas dan Lloyds of Britain, Deutsche Bank, Citigroup, Bank of America dan Bank of New York Mellon.

Almunia mengatakan, kasus kolusi dalam penetapan kontrak LIBOR melibatkan RBS, JP Morgan dan bank raksasa Swiss UBS dan Credit Suisse. Jumlah denda yang sudah dijatuhkan kepada bank yang terlinat mencapai 94 juta euro. Bank yang mengaku terlibat dalam pengaturan LIBOR itu menerima pengurangan hukuman denda sebesar 10 persen.

“Melawan kartel keuangan adalah salah satu prioritas kami, karena pentingnya sektor keuangan yang sehat. Semua pemain di industri ini harus waspada bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak akan diberikan toleransi. (AFP/CNA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:42 WIB

×