DPR Ingatkan Presiden Soal Perubahan Nomenklatur

Achmad Sakirin, admin

Rabu, 22 Oktober 2014 | 15:41 WIB
DPR Ingatkan Presiden Soal Perubahan Nomenklatur
Wakil Sekretaris PKS, Fahri Hamzah. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terancam akan mudah dikenakan hak angket oleh DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut, dalam UU MD3 saat ini, anggota dewan bisa dengan mudah menggunakan hak angket untuk menyelidiki adanya kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Jangan desak Pak Jokowi melanggar Undang-Undang di awal-awal. Kasihan beliau nanti kalau ada salah ya kan bisa dipersoalkan dari awal. Jangan lupa ya, dalam MD3 sekarang ini menggunakan hak angket itu gampang banget. Itu nanti jadi persoalan. Jadi jangan beliau ada masalah," kata Fahri mengingatkan, di DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Pernyataan Fahri ini sekaligus menanggapi soal perubahan nomenklatur kabinet bentukan Jokowi-JK. Karenanya berkaca dari kasus itu, Fahri mengingatkan supaya tindakan Jokowi-JK bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan konstitusi.

Menanggapi nomenklatur, menurut Fahri ada yang salah bila Jokowi tidak melakukan konsultasi kepada DPR untuk perubahan nomenklatur tersebut. Sebab, hal itu diatur dalam perundang-undangan UU nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.

"Tetapi ada baiknya Pak Jokowi jangan sampai 'pagi-pagi' melanggar UU. Ketentuannya harus dipelajari secara baik ya. Tolong pada penasihatnya itu secara tulus menasehati Pak Jokowi. Ada UU yang harus dipertimbangkan. Misalnya perubahan nomenklatur," kata dia.

Perubahan nomenklatur, sambungnya, memang agak mendalam. Sebab, terkait kepada perencanaan anggaran, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban anggaran.

"Tiga hal yg harus betul dibahas dari awal ya, perencanaan anggaran, realisasi anggaran dan pertanggungjawaban anggaran. Itu harus berbasis pada nomenklatur. Dan tiga-tiganya itu menentukan cara kerja legislatif dalam hubungannya dengan eksekutif," paparnya.

Dia menambahkan, dengan perubahan nomenklatur itu berbuntut pada pembentukan alat kelengkapan dewan. Bahkan, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), fraksi pendukung pemerintahan Jokowi-JK, meminta pembentukan alat kelengkapan dewan hingga postur kabinet diumumkan.

"Kami ingin hari ini kalau bisa teman-teman KIH sudah menyerahkan keputusan fraksinya, biar kita bisa segera mendengarkan konsultasi yang disampaikan oleh Presiden karena kalau dia merubah nomenklatur pasti harus konsultasi. Tapi kalau tidak mengubah nomenklatur ya sebetulnya tidak perlu," paparnya.

Terpisah, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, surat perubahan nomenklatur Kabinet Jokowi-JK sudah diterima. Surat tertanggal 21 Oktober itu akan segera dibahas untuk dijawab oleh DPR dengan melibatkan sejumlah ahli tentang persetujuan perubahan nomenklatur Jokowi-JK.

Namun, Setya tidak menjawab tegas apakah Presiden Jokowi bisa mengumumkan kabinetnya dengan perubahan nomenklatur tadi tanpa balasan dari DPR.

"Yang jelas kita akan membalas secepatnya, supaya bisa berjalan efektif," tuturnya. [Bagus Santosa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:41 WIB

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:38 WIB

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:37 WIB

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:23 WIB

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:47 WIB

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:41 WIB

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:38 WIB

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:37 WIB

Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh

Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:33 WIB

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:28 WIB

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:25 WIB

×