Pemerasan di FB, Mabes Polri Tangkap warga Nigeria

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 30 Oktober 2014 | 16:32 WIB
Pemerasan di FB, Mabes Polri Tangkap warga Nigeria

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengamankan dua warga negara Nigeria tersangka penipuan melalui media sosial Facebook.

"Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim berhasil mengungkap kasus cyber crime yang dilakukan warga negara Nigeria yang memeras seseorang melalui Facebook," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak di Mabes Polri, Kamis (29/10/2014).

Kamil menjelaskan dua warga Nigeria tersebut melakukan kejahatan penipuan dengan cara berpura-pura menjadi pengusaha Indonesia yang tinggal di Inggris atas nama palsu Fauzan Ridwan.

Dalam akun Facebook palsu tersebut tersangka mengaku sebagai duda beranak satu yang sedang mencari istri wanita asli Indonesia.

Kedua pelaku kemudian menggunakan foto-foto palsu yang diunduh melalui internet untuk mengelabuhi korbannya yang bekerja sebagai pengusaha di Kalimantan Timur.

Setelah kenal dan kerap melakukan obrolan dalam bahasa Inggris melalui Facebook selama tiga bulan, pelaku kemudian meminta korban untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas.

"Dari komunikasi selama tiga bulan, korban percaya dan mereka melakukan chatting via facebook sampai ke hal yang porno dan akhirnya korban diminta membuka baju hingga telanjang," kata Kamil.

Kedua pelaku kemudian mengabadikan gambar korban yang sedang tanpa busana itu dan mengirimkan kembali kepada korban sebagai alat ancaman pemerasan.

"Tersangka mengirimkan foto ke korban kemudian mengancam akan menyebarkan foto ke khalayak," kata Kamil.

Kamil menjelaskan, kedua tersangka berhasil memeras korban dalam dua tahap yakni pertama sebesar Rp25 juta dan tahap kedua Rp10 juta.

Kedua tersangka yang bernama Okafor Hendri Odikpo dan Okafor Celestine Ubaka itu ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 9 Oktober 2014.

Kamil mengatakan pihak kepolisian sudah menyita barang bukti berupa tiga unit laptop, sembilan telepon genggam, enam modem internet, 25 simcard, dua flashdisk, dua keping CD, uang tunai Rp46 juta, 24 Ringgit Malaysia, 47 Naira Nigeria, Paspor dan Visa.

Kamil menjelaskan kedua tersangka melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasaan dan Pasal 27 ayat 1, 3, dan 4 Undang-Undang No 11 tahun 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kedua tersangka saat ini mendekam di tahanan Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver

Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44 WIB

Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan

Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan

Health | Selasa, 10 Februari 2026 | 10:49 WIB

5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi

5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi

Tekno | Kamis, 11 Desember 2025 | 21:07 WIB

Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan

Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan

Tekno | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:35 WIB

6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan

6 Cara Menghasilkan Uang dari Meta Facebook, Bisa Cuan Jutaan per Bulan

Tekno | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:35 WIB

Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit

Facebook Luncurkan Fitur Nickname di Grup, Mirip Forum Reddit

Tekno | Jum'at, 28 November 2025 | 12:59 WIB

Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda

Meta Segarkan Facebook Marketplace untuk Gaet Pengguna Muda

Tekno | Kamis, 20 November 2025 | 15:39 WIB

Dokumen Internal Bocorkan Meta Raup Untung Besar dari Iklan Penipuan

Dokumen Internal Bocorkan Meta Raup Untung Besar dari Iklan Penipuan

Tekno | Rabu, 12 November 2025 | 07:06 WIB

Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir

Cara Liat Akun Facebook Orang Lain yang Diblokir

Tekno | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 08:49 WIB

Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?

Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?

Your Say | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 08:15 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB