Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakin semua fraksi sepakat dengan keputusan damai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), salah satunya mengubah Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MP3).
Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain mengatakan keputusan tersebut merupakan salah satu jalan keluar yang baik dari kebuntuan kisruh KIH dan KMP.
"Kalau kemudian KIH dan KMP sudah clear bertemu jalan keluarnya untuk menambah dan akomodir KIH, bagaimana revisi UU MD3 karena itu saya yakin semua fraksi baik KIH dan KMP, sepakat untuk mengubah beberapa pasal," kata Malik dihubungi, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Dia menambahkan, asalkan dalam perubahan UU MD3 itu tidak merembet kepada persoalan yang lain. Dia juga mengatakan meskipun disebut transaksional hal itu tidak menjadi persoalan.
"Saya kira nggak masalah, daripada kemudian DPR jadi stug begini, daripada vakum begini. Ini bagian dari jalan tengah, prinsipnya tidak boleh menabrak konstitusi," tuturnya.