Praktisi Hukum Kritik Vonis Mati MA kepada Wawan

Siswanto

Kamis, 13 November 2014 | 09:58 WIB
Praktisi Hukum Kritik Vonis Mati MA kepada Wawan
Ilustrasi hukum (freedigitalphotos/Kittisak)

Suara.com - Mahkamah Agung memperberat hukuman Wawan (39), orang yang membunuh Fransisca Yofie (34) secara sadis, dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Petrus Bala Pattyona mengatakan hukuman mati atau pidana mati memang dijamin oleh UU atau hukum positif. Tapi, Petrus mempertanyakan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman tersebut, yakni untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.

"Kalau pertimbangannya untuk memberi efek jera, itu tidak benar. Kenapa? pertanyaan lanjutan adalah apakah dengan adanya hukuman mati itu -- baik dalam kasus pembunuhan, narkoba, atau kasus kriminal berat lainnya -- pelaku atau masyarakat yang ingin berbuat jahat lantas akan berhenti melakukan perbuatan jahatnya? itu bukan jaminan," kata Petrus kepada suara.com, Kamis (13/11/2014).

Itu sebabnya, menurut Petrus, pertimbangan hakim untuk memberikan efek jera perlu diuji lagi.

Petrus lebih setuju pelaku kriminal berat dihukum penjara seumur hidup. Karena hal itu akan membuat nestapa terpidana.

Lebih jauh, Petrus mengkritik banyaknya vonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim kepada terpidana kasus narkoba, tapi tidak dilaksanakan.

Menurut catatan Petrus ada 84 terpidana mati kasus narkoba, tetapi menurut pengamatannya, jaksa baru menjalankan lima kali eksekusi.

"Artinya apa, ini tidak sinkron antara pendapat hakim dengan praktik eksekusi," kata Petrus.

Menurut Petrus kalau vonis hukuman mati hanya sebatas di atas kertas atau tidak dijalankan, maka hal itu semakin tidak membuat orang takut melakukan tindakan melanggar hukum.

"Jadi sebenarnya, kurang pas, kalau pelaku dihukum mati. Seumur hidup saja biar sengsara di penjara," kata Petrus.

Kasus pembunuhan terhadap Fransisca terjadi pada 5 Agustus 2013 di Bandung, Jawa Barat. Pelaku membunuh secara sadis, korban diseret hingga sejauh 800 meter hingga tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wawan Salat Tahajud Sebelum Vonis

Wawan Salat Tahajud Sebelum Vonis

News | Senin, 24 Maret 2014 | 19:17 WIB

Paman Dituntut Hukuman Mati, Keponakan Penjara Seumur Hidup

Paman Dituntut Hukuman Mati, Keponakan Penjara Seumur Hidup

News | Kamis, 06 Maret 2014 | 19:02 WIB

Terkini

Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas

Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:22 WIB

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:20 WIB

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Tunggu 2 Tahun, Mulai 2028 Purbaya Sebut Anggaran MBG Terpisah dari Dana Pendidikan

Tunggu 2 Tahun, Mulai 2028 Purbaya Sebut Anggaran MBG Terpisah dari Dana Pendidikan

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:59 WIB

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:58 WIB

×