Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan alasan penghentian sementara proyek kartu tanda penduduk elektronik. Sebab, kata dia, proyek tersebut sudah dianggarkan dan harus terus diselesaikan.
"Saya kira apa yang sudah menjadi proses bisa dilaksanakan, karena itu investasi cukup besar. Kalau tidak salah sekitar Rp6 sampai Rp7 triliun, seharusnya bisa diteruskan," kata anggota Fraksi Gerindra di DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, jika proyek KTP elektronik tidak dilanjutkan, justru akan merugikan negara.
"Karena uang yang sebesar itu tidak digunakan dengan baik," katanya.
Fadli mengatakan proyek KTP elektronik harus tetap diselesaikan, mengingat fungsinya sangat penting untuk data identitas warga.
"Saya kira Indonesia sangat membutuhkan single identity number untuk setiap warga negaranya atau social security number yang penting sehingga orang bisa tahu karena di sana ada semua informasi tentang seseorang," kata dia.
Fadli mengingatkan sampai sekarang Indonesia belum memiliki data kependudukan secara valid.
"Bahwa kita memerlukan satu data yang jelas. e-KTP itu secara prinsip memang kita perlukan," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan untuk menghentikan proyek KTP elektronik untuk sementara waktu lantaran banyak persoalan dalam pelaksanaannya, di antaranya kabar server KTP elektronik berada di luar negeri.