Lagi, Saksi Kasus Korupsi KTP Elektronik Diperiksa KPK

Siswanto Suara.Com
Rabu, 10 September 2014 | 12:57 WIB
Lagi, Saksi Kasus Korupsi KTP Elektronik Diperiksa KPK

Suara.com - Hari ini, Rabu (10/9/2014), penyidik KPK memeriksa Kasubdit Identitas Penduduk Ditjen Dukcapil, Drajad Wisnu, untuk tersangka kasus pengadaan KTP elektronik, Sugiharto.

"Dipanggil bersaksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik untuk tersangka S," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

Selain Drajad, KPK juga memanggil PNS Kemendagri M Wahyu Hidayat dan Business Development Manager PT HP Indonesia Habib Mohamad.

Sugiharto adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Ia jadi tersangka pada 22 April 2014 untuk kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2011-2012.

Angka sementara kerugian negara akibat proyek itu sekitar Rp1 triliun.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kasus ini dibongkar bukan hanya karena "nyanyian" bekas Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin. "Ini dari laporan masyarakat pada 2012," kata dia.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI