Larangan Motor Lewat Thamrin Masih Tunggu Pergub

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 24 November 2014 | 10:53 WIB
Larangan Motor Lewat Thamrin Masih Tunggu Pergub
Pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (12/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan larangan sepeda motor melintasi jalan protokol Ibu Kota masih menunggu payung hukum, yaitu Peraturan Gubernur. Uji coba peraturan tersebut akan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan MH Thamrin, kemungkinan mulai pertengahan Desember 2014.

"Verbal untuk Peraturan Gubernur-nya sudah diajukan ke Pak Gubernur. Kami menunggu peraturan gubernurnya bisa disahkan supaya aturan itu bisa mulai diberlakukan tanggal 17 Desember nanti," kata Benjamin, Senin (24/11/2014).

Benjamin menjelaskan landasan hukum tentang lalu lintas yang ada saat ini hanya UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 79 tahun 2013. Itu pun belum memberikan kewenangan kepada dinas perhubungan untuk melarang pengguna sepeda motor, apalagi memberikan sanksi bagi yang melanggar.

"Jadi memang perlu ada kombinasi antara Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Gubernur supaya aturan pelarangan itu bisa dimungkinkan," kata Benjamin.

Benjamin menambahkan selama uji coba nanti, dinas perhubungan tetap akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Polda Metro memiliki kewenangan memberikan surat tilang kepada pelanggar.

Mengenai besaran denda atau kemungkinan penerapan sanksi lainnya, kata Benjamin, saat ini masih dirancang dan akan dituangkan di dalam Pergub.

Tapi, selama uji coba, pelanggar tidak akan ditilang, melainkan hanya akan diberi sosialisasi.

"Uji coba itu sekaligus merupakan sosialisasi. Saat peraturan itu diterapkan penuh di awal Februari (2015), pemberian sanksi dilakukan secara tegas kepada semua kendaraan roda dua yang kedapatan masih melintas," ujar Benjamin.

Banjamin mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan tempat parkir sepeda motor, antara lain di lapangan eks IRTI Monas dan gedung-gedung yang berada di sekitar Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Setelah itu, mereka bisa beralih ke bus tingkat gratis untuk diantarkan ke halte-halte angkutan umum.

Konsep peraturan baru ini adalah untuk mengurangi tingkat kemacetan di jalan protokol dengan cara membatasi peredaran kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Motor Nekat Lewat Thamrin, Awas Tilang

Motor Nekat Lewat Thamrin, Awas Tilang

News | Kamis, 13 November 2014 | 13:43 WIB

Motor Dilarang Lewat Bundaran HI Bikin Susah Warga

Motor Dilarang Lewat Bundaran HI Bikin Susah Warga

News | Rabu, 12 November 2014 | 14:24 WIB

Ahok Dituntut Komunitas Sepeda Motor

Ahok Dituntut Komunitas Sepeda Motor

News | Rabu, 12 November 2014 | 12:36 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×