Motor Nekat Lewat Thamrin, Awas Tilang

Kamis, 13 November 2014 | 13:43 WIB
Motor Nekat Lewat Thamrin, Awas Tilang
Pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Bundaran HI Jakarta, Rabu (12/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan setelah uji coba larangan sepeda motor melewati Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH. Thamrin berjalan sukses, aturan tersebut akan berlaku seterusnya. Uji coba akan dilaksanakan selama Desember 2014.

Ahok mengatakan setelah aturan tersebut berlaku secara resmi, sepeda motor yang nekad melewati Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin serta jalan protokol lainnya akan ditilang.

"Itu (sanksinya) tilang seperti lalau lintas ajah, seperti anda masuk perboden ditilang," kata Ahok, Kamis (13/11/2014).

Ahok menambahkan selama penerapan larangan sepeda motor, akan melibatkan petugas polisi. Mereka akan mengawasi dan menindak.

Terkait dengan fasilitas ruang parkir untuk sepeda motor di sekitar jalan protokol, Ahok mengatakan banyak pilihan. Itu sebabnya, pemerintah tidak akan membangun tempat parkir baru.

"Kan banyak tempat, banyak titik, Monas juga bisa, IRTI juga. Ngga (ada pembangunan lahan parkir) pake gedung yang ada saja, kita rencana mau bangun di bawah Monas nanti tahun depan," kata Ahok.

Konsep larangan sepeda motor melewati jalur protokol adalah mengurangi angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI