"Nanti motornya bisa dititipkan di gedung-gedung parkir sekitar jalan itu, seperti di IRTI, pusat perbelanjaan di Harmoni atau di Thamrin juga bisa digunakan," kata Akbar menerangkan.
Ia menjelaskan bahwa penerapan aturan tersebut masih dalam tahap uji coba, dan belum bisa dipastikan tanggal pemberlakuannya.
"Nanti akan ada evaluasi setelah satu bulan pemberlakuan, kalau bagus ya nanti dilanjutkan," kata Akbar. (Antara)