Suara.com - Polisi meringkus enam pelaku yang tergabung dalam group facebook Fantasi Sedarah.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan ini berkat investigasi yang mendalam dari Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.
“Para pelaku di tangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera,” kata Truno, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Adapun dari berbagai tersangka memiliki peran masing-masing, diantarannya sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” jelasnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka. Penyidik masih mendalami motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku.
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dikarenakan unggahan pornografi anak dan perempuan.
“Penjelasan dan press release lengkap pengungkapan kasus ini akan dilakukan besok di Bareskrim Polri,” tukasnya.
Baca Juga: Meta Kenalkan Teknologi AI Khusus UMKM Indonesia, Apa Keunggulannya?
Polisi sebelumnya, masih melakukan pendalaman soal kehadiran group facebook ‘fantasi sedarah’ yang berisi adegan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengaku, dirinya masih mendalami tentang temuan ini.
“Kita kan udah kemarin tunggu lah. Masih mendalami,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Meski demikinan, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan aktivitas seksial ini merupakan sisi paling pelik.
Fantasi sedarah, berasosiasi dengan inses atau aktivitas seksual oleh individu-individu bertalian darah.
Tapi bisa pula pedofilia atau ketertarikan seksual pada anak-anak prapuber atau pun molestation yang merupakan aktivitas seksual dengan anak-anak prapuber.