Marwan Ingin Desa Bisa Kelola Rp1,4 M dengan Baik

Siswanto

Senin, 01 Desember 2014 | 05:40 WIB
Marwan Ingin Desa Bisa Kelola Rp1,4 M dengan Baik
Marwan Jafar. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan bahwa pendamping desa bisa menjadi gerakan sosial yang memiliki gaung yang besar untuk mendorong tumbuhnya kemandirian desa.

“Peran pendamping dalam mewujudkan desa kuat dan mandiri adalah suatu keharusan,” kata Marwan dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Senin (1/12/2014).

Pendamping ini, katanya, sangat menentukan arah pembangunan desa, terutama agar bagaimana desa bisa mengelola dana Rp1,4 miliar dengan tepat dan tidak melanggar hukum.

Sebab, kata Marwan, tenaga pendamping desa turut menentukan sukses atau tidaknya pembangunan dan pemberdayaan desa, seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Perannya, ujarnya, tidak hanya memberdayakan kelembagaan dan aparatur desa, melainkan juga ikut merencanakan program yang aspiratif sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

"Tentu juga ikut membantu penyiapan laporan keuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Marwan.

Karena itu, Marwan mengatakan kemampuan pendamping sebagai pengorganisasi masyarakat merupakan sebuah prasyarat yang mutlak untuk dikuasai. Dengan demikian, saatnya para pendamping memperbarui diri agar mampu menjadi pendamping-pendamping masyarakat yang handal dan profesional yang semoga saja menjadi bagian penting dalam proses implementasi UU Desa.

“Jadi pendamping desa harus diperkuat karena mereka menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat di desa untuk memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Marwan.

Seperti diketahui, UU Desa memberikan kepastian dana desa yang bersumber dari APBN, menjadi pondasi dasar kuat bagi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan Pancasila.

Posisi sekarang ini, katanya, juga terdapat tenaga pendamping PNPM Mandiri Perdesaan yang mempunyai keahlian tentang pembangunan desa. Jumlahnya lebih 16.000 tenaga fasilitator atau pendamping profesional.

Pada saat yang sama, keberadaan aset PNPM Mandiri Perdesaan/pembangunan ke desa selama ini menunjukkan bahwa telah terdapat Aset Ekonomi dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif dan kelompok Simpan Pinjam Perempuan dan Usaha Ekonomi Produktif lebih dari Rp10,9 trilliun yang dikelola dalam kerja sama desa/ Badan Kerjasama Antar Desa dan aset sarana prasaran untuk dipastikan legalitas dan keberlanjutan program.

Aset-aset tersebut tersebar di lokasi perdesaan yang jumlahnya ratusan ribu kegiatan dimana status kepemilikan/legalitas belum terdata dalam aset desa atau aset masyarakat dari PNPM dan K/L.

“Ini bagian dari PR kementerian baru ini yang harus segera ditata,” ujar Marwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Desa Jangan Lagi Dipecah-pecah

Desa Jangan Lagi Dipecah-pecah

News | Kamis, 27 November 2014 | 08:31 WIB

Terkini

Doraemon: New Nobita and the Castle of the Undersea Devil, Remake Cerdas!

Doraemon: New Nobita and the Castle of the Undersea Devil, Remake Cerdas!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:40 WIB

Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar

Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar

Sulsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:32 WIB

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Klaim Kinerjanya Sudah Diakui Prabowo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:32 WIB

Ulasan Juvenile Justice: Paradoks Keadilan dalam Sistem Peradilan Anak

Ulasan Juvenile Justice: Paradoks Keadilan dalam Sistem Peradilan Anak

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:30 WIB

Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara

Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:29 WIB

Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter

Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter

Jatim | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:28 WIB

Bitcoin hingga Ethereum Melemah, Indeks Kripto CFX10 Turun ke Level 776,51

Bitcoin hingga Ethereum Melemah, Indeks Kripto CFX10 Turun ke Level 776,51

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:27 WIB

Dibentuk Era Prabowo, Kuliah di Universitas Republik Indonesia Apakah Gratis?

Dibentuk Era Prabowo, Kuliah di Universitas Republik Indonesia Apakah Gratis?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:26 WIB

5 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:25 WIB

Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?

Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:21 WIB

×