- Tim Jibom Brimob Polda NTT memusnahkan tiga bom pipa rakitan di Adonara Timur.
- Warga menemukan bahan peledak berdaya ledak rendah tersebut di Dusun Bele dan pekarangan Kepala Desa Waiburak pascakonflik sosial.
- Polres Flores Timur mengimbau warga segera melapor dan tidak menyentuh benda mencurigakan demi menjaga keamanan.
Suara.com - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memusnahkan tiga bom pipa rakitan yang ditemukan warga di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, pascakonflik sosial yang terjadi di wilayah tersebut.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan pemusnahan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi ancaman dari bahan peledak yang ditemukan setelah bentrokan antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut sangat penting sehingga Tim Jibom dapat segera melakukan sterilisasi, pengamanan, hingga pemusnahan sesuai standar operasional yang berlaku," katanya di Larantuka, Jumat (24/7/2026).
Bom pipa pertama ditemukan seorang warga saat memungut buah asam di sekitar lokasi pembuangan sampah di Dusun Bele. Setelah menerima laporan, Tim Jibom langsung melakukan sterilisasi lokasi dan mengevakuasi benda yang dipastikan merupakan bom pipa rakitan.
Tak lama berselang, dua bom pipa rakitan lainnya kembali ditemukan warga di sekitar pekarangan rumah Kepala Desa Waiburak. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke lokasi disposal untuk dimusnahkan.
Hasil identifikasi Tim Jibom menunjukkan ketiga benda tersebut merupakan bom pipa rakitan dengan daya ledak rendah. Meski demikian, polisi menegaskan bahan peledak itu tetap berbahaya apabila mengalami benturan, tekanan, atau pemicu lainnya.
"Karena itu kami memutuskan melakukan disposal sesuai SOP hingga seluruh bom berhasil dinetralisir dan tidak lagi memiliki potensi membahayakan," ujar Adhitya.
Adhitya mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh ataupun memindahkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak.
"Segera laporkan kepada aparat kepolisian atau personel keamanan terdekat apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan mencoba memegang, memindahkan, ataupun membongkarnya sendiri karena dapat membahayakan keselamatan," katanya.
Ia menambahkan, Polres Flores Timur bersama Brimob Polda NTT dan TNI hingga kekinian terus meningkatkan patroli, pengamanan, serta pemantauan di Adonara Timur guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemulihan pascakonflik.
"Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan agar proses pemulihan pascakonflik berjalan dengan baik," pungkasnya. (Antara)