Bebaskan Pollycarpus, DPD Kecewa dengan Jokowi

Siswanto

Selasa, 02 Desember 2014 | 05:40 WIB
Bebaskan Pollycarpus, DPD Kecewa dengan Jokowi
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah). (Antara/Novrian Arbi)

Suara.com - Senator DPD RI asal Aceh yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI bidang politik, hukum, dan HAM, Fachrul Razi, kecewa terhadap pemerintahan Joko Widodo.

Ia menilai Nawacita terkait penuntasan pelanggaran HAM telah dilanggar yaitu dengan membebaskan secara bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir dari Lapas Sukamiskin Bandung.

“Kami sangat kecewa kepada pemerintahan Jokowi telah membebaskan Pollycarpus terpidana pembunuh aktivis HAM Munir. Secara jelas Jokowi telah melanggar Nawacita terkait penuntasan pelanggaran penuntasan HAM. Pemerintah telah melukai hati para pegiat HAM merusak citra Indonesia di mata Internasional terhadap penegakan HAM,” kata Fachrul Razi dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Selasa (2/12/2014).

Fachrul Razi menilai sejak pemerintah Orde Baru sampai pemerintah sekarang tidak memiliki keseriusan menyelesaikan semua masalah pelanggaran HAM. Mulai dari kasus pelanggaran HAM berat, seperti 1965, penembakan misterius, peristiwa tanjung priok, penculikan aktivis, dan tragedi semanggi I dan II.

Fachrul Razi mengatakan semestinya kasus-kasus tersebut menjadi prioritas utama pemerintah untuk di tuntaskan. Kegagalan pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut, katanya, menimbulkan pesimisme di tengah masyarakat Indonesia akan kepastian hukum.

“Saya mencermati, pemerintah sejak orba sampai sekarang tidak serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Sehingga menimbulkan pesimisme di tengah masyarakat Indonesia atas kepastian hukum, bahkan tegaknya hukum di Indonesia menjadi sesuatu yang utopis. Bahkan langkah awal Pemerintahan Jokowi tidak menunjukkan penegakan HAM sebagai program prioritas,” kata Fachrul Razi.

Mantan aktivis mahasiswa UI ini juga menganggap bahwa kasus pelanggaran HAM yang sudah terjadi di Indonesia semuanya masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yaitu pembunuhan massal, pembunuhan semena-mena di luar putusan pengadilan, penyiksaan dan penghilangan orang secara paksa.

Selain itu, Fachrul Razi berpendapat bahwa dari sisi keadilan korban pelanggaran HAM di Indonesia sejauh ini belum mendapatkan haknya selaku korban. Bahkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dulunya menjadi harapan untuk mencari keadilan dihapus oleh pemerintah.

“Pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat sebagai misal pembunuhan massal, pembunuhan semena-mena di luar putusan pengadilan, penyiksaan dan penghilangan orang secara paksa. Sejauh ini, korban pelanggaran HAM di Indonesia sejauh ini belum mendapatkan haknya. Bahkan KKR sempat menjadi harapan juga telah dihapus pemerintah. Bahkan juga penerapan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM tidak berjalan dengan serius," kataFachrul Razi.

Dalam pengamatan Fachrul Razi, pemerintah memiliki kendala dalam penyelesaian pelanggaran HAM, seperti sulitnya menemukan saksi dan pelaku serta terkendala dana untuk pembentukan pengadilan HAM ad hock. Kendala di atas merupakan persoalan lama yang tidak akan selesai bila tidak ada komitmen bersama dan keinginan politik dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan HAM.

Oleh karena itu, kata dia, ke depan singkronisasi antar lembaga negara merupakan faktor utama untuk menyelesaikan masalah HAM. Jangan hanya di tumpukan pada satu lembaga Komnas HAM atau Kejaksaan Agung.

“Saya akan terus secara kritis untuk mengawasi perkembangan penyelesaian HAM masa lalu yang tidak selesai untuk menjadi program prioritas pemerintah demi menuju keadilan rakyat Indonesia,” kata Fachrul Razi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×