Rencananya Lee akan memanggil Duta Besar Korsel untuk Indonesia guna menjelaskan kronologis kasus yang menjerat David karena dianggap tidak memberikan perhatian terhadap warga negaranya.
Herbert menganggap kliennya sebagai korban peradilan "sesat" karena David telah menjalankan seluruh perjanjian dan merealisasikan kerjasama namun banyak pihak mengintervesi proses hukumnya. (Antara)