Wah, Korupsi di Aceh Capai Rp800 Miliar

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 07 Desember 2014 | 18:25 WIB
Wah, Korupsi di Aceh Capai Rp800 Miliar
KPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penyelesaian kasus dugaan korupsi ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Semakin banyak kasus korupsi yang dituntaskan, semakin tinggi kepercayaan publik terhadap penegak hukum," ungkap Hayatuddin Tanjung.

Selain itu, lanjut dia, GeRAK Aceh meminta institusi penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian melakukan supervisi kepada masing-masing satuan agar komitmen dan konsistensi memberantas korupsi meningkat.

Kecuali itu, sebut dia, GeRAK Aceh mendesak pemerintah daerah di Aceh serius mengupayakan pelaksanaan pemerintahan yang bersih serta tidak segan memecat aparaturnya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami juga mengajak masyarakat menjadi garda terdepan melapor dan memerangi jika terjadi tindak pidana korupsi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan melebihi kejahatan hak asasi manusia," ungkap Hayatuddin Tanjung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI