Ini yang Ditawarkan Kubu Agung Laksono

Esti Utami

Selasa, 23 Desember 2014 | 03:17 WIB
Ini yang Ditawarkan Kubu Agung Laksono
Pengurus Partai Golkar versi Munas Jakarta (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono menyatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno untuk membekali lima orang juru runding terkait hal-hal yang dapat dinegosiasikan dengan kubu Aburizal Bakrie.

"Kami tadi rapat pleno internal. Rapat memberikan masukan bagi juru runding, ada yang boleh dibicarakan (dinegosiasikan), ada yang harga mati," ujar Agung Laksono di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Menurut Agung, rapat pleno juga mengukuhkan susunan pengurus Golkar hasil Munas Jakarta, yang ditetapkan dari tingkat pusat hingga pembagian koordinator wilayah. Agung yakin perselisihan di internal Golkar akan segera selesai. Menurut dia negara yang bermusuhan sejak dulu pun bisa berdamai, apalagi Golkar.

"Kami coba dulu (berunding). Kami tidak mau terjebak dalam pesimisme," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, yang juga juru runding kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso mengatakan ada sejumlah hal yang akan dirundingkan dengan kubu Ical. Pihaknya antara lain akan menawarkan agar Golkar melepaskan diri dari Koalisi Merah Putih (KMP) tanpa harus mendeklarasikan mendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Jadi mirip dengan apa yang dilakukan Demokrat. Tapi kecenderungannya mendukung pemerintahan yang sah, sehingga tidak otomatis sama dengan Demokrat," ujar Priyo.

Tawaran lainnya yakni kubu Agung menginginkan agar kubu Ical bisa menyetujui Perppu Pilkada yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono, karena desakan publik masih menginginkan pilkada secara langsung.

"Ini kita tawarkan, mudah-mudahan juru runding Ical bisa menyetujui. Setelah itu baru kita bicara untuk rujuk atau islah," kata Priyo.

Priyo menegaskan upaya islah merupakan langkah prioritas yang akan ditempuh selain bisa juga melakukan munas gabungan atau melalui jalur pengadilan. Namun dua opsi terakhir dinilainya sangat menyita waktu. Sedangkan mekanisme penyelesaian melalui mahkamah partai menurut dia, sangat kecil peluangnya, karena hanya akan memperdebatkan mahkamah partai mana yang bakal diberi mandat menyelesaikan persoalan.

"Risiko Golkar besar kalau perundingan gagal. Karena kalau itu gagal, mau tidak mau harus melalui munas atau pengadilan, dan keduanya sangat tinggi biaya politik dan sosialnya," ujarnya.

Priyo juga khawatir apabila perundingan gagal maka akan mengganggu konsentrasi Golkar dalam menghadapi Pilkada tahun depan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siap Berdamai, Ini Juru Runding Dua Kubu Golkar

Siap Berdamai, Ini Juru Runding Dua Kubu Golkar

News | Senin, 22 Desember 2014 | 20:01 WIB

Golkar Ingin ke Pemerintahan, Fahri Hamzah: Harusnya "Move On"

Golkar Ingin ke Pemerintahan, Fahri Hamzah: Harusnya "Move On"

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 17:29 WIB

Golkar Kubu Agung Laksono Optimis Kubu Ical Terima Syarat Islah

Golkar Kubu Agung Laksono Optimis Kubu Ical Terima Syarat Islah

News | Kamis, 18 Desember 2014 | 17:47 WIB

Golkar Kubu Agung Laksono: Bubarkan Koalisi Merah Putih!

Golkar Kubu Agung Laksono: Bubarkan Koalisi Merah Putih!

News | Kamis, 18 Desember 2014 | 13:14 WIB

Terkini

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

×