Suara.com - Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau 2009 menolak menyelesaikan kisruh internal partai. Sebab, saat ini, personel Mahkamah Partai sudah dinilai kekurangan personel. Mahkamah Partai Golkar yang berjumlah lima orang sudah tidak lengkap, sehingga tidak dapat bekerja dengan baik dan mengambil keputusan dengan tepat.
Mahkamah Partai Golkar Menolak Selesaikan Kisruh
Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 24 Desember 2014 | 13:19 WIB
BERITA TERKAIT
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
25 Oktober 2025 | 15:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI