Guru Agama Asing Dilarang Mengajar di Indonesia

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 02 Januari 2015 | 20:17 WIB
Guru Agama Asing Dilarang Mengajar di Indonesia
Hari Guru Nasional. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah melarang tenaga kerja asing yang berprofesi guru agama dan dosen teologi dari semua agama untuk bekerja di Indonesia sebagai langkah pencegahan penyebaran paham-paham radikalisme.

"Kami menutup pintu untuk TKA (tenaga kerja asing) yang berprofesi guru atau dosen agama maupun dosen teologi. Ini sebagai salah satu upaya menghindarkan lembaga agama tidak dijadikan lahan persemaian ide atau kaderisasi yang radikal," kata Menaker M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnaker di Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Hanif mengatakan melalui kebijakan itu pemerintah menegaskan bahwa lembaga-lembaga pendidikan tidak boleh dijadikan tempat penyemaian benih-benih radikalisasi di kelompok agama manapun.

Larangan itu sudah diimplementasikan dalam dua bulan terakhir yaitu melalui revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.40 tahun 2012 tentang jabatan-jabatan yang tertutup bagi TKA.

"Radikalisme agama apapun tidak boleh berkembang di Indonesia. Anak-anak Indonesia harus memperoleh pendidikan agama sesuai dengan kultur Indonesia dan kebhinnekaan," kata Hanif.

Implementasi aturan itu akan dilakukan Kemnaker dengan menggandeng pihak sektoral yang juga ikut memberikan rekomendasi, seperti Kementeriaan Agama.

"Regulasi itu sudah ada dan langsung disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait. Setelah itu tinggal didampingi secara bersama dengan melakukan pengawasan di lapangan," kata Hanif.

Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pembenahan dan pengetatan terhadap penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia.

Sebelumnya, Menaker mengatakan akan mewajibkan TKA untuk dapat menguasai Bahasa Indonesia sebelum bisa mendapatkan pekerjaan di Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kru Pesawat Orion Korsel Kagumi Keberanian Awak KRI Bung Tomo

Kru Pesawat Orion Korsel Kagumi Keberanian Awak KRI Bung Tomo

News | Jum'at, 02 Januari 2015 | 19:53 WIB

Dimas, Teguh, Arswendo dan Tudingan Penistaan Agama

Dimas, Teguh, Arswendo dan Tudingan Penistaan Agama

News | Minggu, 21 Desember 2014 | 15:15 WIB

Dewan Pers: Polisi Tak Boleh Pidanakan Pemred The Jakarta Post

Dewan Pers: Polisi Tak Boleh Pidanakan Pemred The Jakarta Post

News | Jum'at, 12 Desember 2014 | 08:16 WIB

Seorang Guru Agama Mengaku Perkosa Tujuh Murid Laki-laki

Seorang Guru Agama Mengaku Perkosa Tujuh Murid Laki-laki

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 10:14 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB