Tragedi Charlie Hebdo Ancam Kebebasan Berekspresi Seluruh Dunia

Siswanto

Kamis, 08 Januari 2015 | 16:01 WIB
Tragedi Charlie Hebdo Ancam Kebebasan Berekspresi Seluruh Dunia
Situasi penembakan di gedung kantor Charlie Hebdo, Paris, Prancis, (7/1). (Reuters/Jacky Naegelen)

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian 12 orang dalam penyerangan yang dilakukan kelompok radikal bersenjata ke kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis. AJI Indonesia mengutuk pembunuhan brutal itu, apapun alasannya.

AJI menilai penyerangan terhadap kantor Charlie Hebdo pada Rabu (7/1/2014) pagi itu telah mengancam kebebasan berekspresi di seluruh dunia.

"Serangan itu merupakan ancaman terhadap kebebasan berekspresi warga, tidak hanya di Prancis, namun di seluruh dunia," kata Ketua AJI Indonesia, Suwarjono, Kamis (8/1/2015).

AJI Indonesia turut berdiri bersama-sama seluruh warga dan masyarakat sipil di seluruh dunia untuk menolak segala bentuk kekerasan atas kebebasan berekspresi yang tengah dilanggar dengan aksi teror dan pembunuhan.

"Kebebasan berekspresi hanya bisa ditegakkan jika siapa dari kita menolak tunduk kepada aksi teror. Jika ruang kebebasan berekspresi runtuh dan hilang, itu akan menjadi awal bagi hilangnya jaminan hak asasi yang lain. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat dan kebebasan pers adalah garis depan pemenuhan hak asasi manusia yang lain," kata Suwarjono.

AJI Indonesia menyerukan agar setiap individu, pers, dan masyarakat sipil menjalankan kebebasan berekspresi dengan menjunjung penghormatan kepada kebebasan dan hak asasi orang lain. Termasuk menjunjung tinggi penghormatan hak setiap orang untuk beragama dan menjalankan keyakinannya apapun, serta selalu menghindari isu suku, agama, ras dan antargolongan..

"Kami juga menolak segala tindak kekerasan atas kebebasan ekspresi dan penyampaian pendapat. Penyampaian pendapat harus dilakukan dengan cara-cara damai dan tanpa kekerasan. Kebijakan penerbitan Charlie Hebdo yang kerap membuat satir beragam ekspresi keagamaan dan atau tindakan orang menjalankan agamanya tidak dapat dijadikan pembenaran bagi pihak lain untuk melakukan kekerasan, apalagi pembantaian sebagaimana yang dialami Charlie Hebdo," kata Suwarjono.

AJI Indonesia meyakini segala perbedaan pendapat yang mengikuti dari penyampaikan kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat harus diselesaikan dengan sanggahan berupa penyampaian ekspresi dan pendapat yang lain.

"AJI Indonesia terus mendorong perbaikan sistem hukum Indonesia, dengan penghapusan seluruh kriminalisasi pelaksanaan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia," kata Suwarjono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Muslim Tewas dalam Serangan Teroris di Paris

Polisi Muslim Tewas dalam Serangan Teroris di Paris

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 14:40 WIB

PPP Berharap Tragedi Charlie Hebdo Tak Terulang Lagi

PPP Berharap Tragedi Charlie Hebdo Tak Terulang Lagi

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 13:27 WIB

Tragedi Charlie Hebdo, Ketua DPD Kirim Surat ke Kedubes Prancis

Tragedi Charlie Hebdo, Ketua DPD Kirim Surat ke Kedubes Prancis

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 12:45 WIB

DPR Kutuk Pembantaian di Kantor Majalah Charlie Hebdo

DPR Kutuk Pembantaian di Kantor Majalah Charlie Hebdo

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 12:31 WIB

Kartun-kartun Kontroversial "Charlie Hebdo"

Kartun-kartun Kontroversial "Charlie Hebdo"

News | Kamis, 08 Januari 2015 | 12:18 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×